Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Penulis : Redaksi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Beliau menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. “Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Beliau menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang- undangan. Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (nun/hms)

Berita Terkait

Resmi Libur Lebaran di Perpanjang,Ini Kata Menteri Agama Nasrudin Umar
Mantap… Putra Desa Baru Debai Ini Lolos Sebagai Finalis Pekan Tilawatil Qur’an LPP RRI Tingkat Nasional
Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, 10 Kapolda Berganti,Ini Nama Namanya
Lubang Buaya, Saksi Bisu Pembunuhan 7 Jenderal Saat Gerakan 30 September 1965

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:04 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, 10 Kapolda Berganti,Ini Nama Namanya

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:40 WIB

Penghujung 2022, Badilag Mahkamah Agung RI Raih Dua Anugerah Prestisius

Minggu, 8 Mei 2022 - 05:49 WIB

Suasana Idul Fitri,AHY Silaturahmi dengan Airlangga Hartanto

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:00 WIB

Amankan Jabatan,Ramai-Ramai Pejabat Lihat Pelantikan di Jakarta

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati H M Syukur Tinjau Jalan Tabir Timur dan Tabsel

Minggu, 23 Mar 2025 - 08:50 WIB