Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Penulis : Redaksi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Beliau menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. “Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Beliau menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang- undangan. Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (nun/hms)

Berita Terkait

Breaking News, Legenda Sepak Bola Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia
HUT Demokrat ke 20, DPC Demokrat Sungaipenuh Akan Gelar Vaksinasi Massal
8 Strategi Mendag agar RI Lepas dari Resesi
Valentino Rossi Positif Covid-19, Begini Ceritanya

Berita Terkait

Kamis, 9 September 2021 - 13:02 WIB

HUT Demokrat ke 20, DPC Demokrat Sungaipenuh Akan Gelar Vaksinasi Massal

Jumat, 8 Oktober 2021 - 15:47 WIB

Bincang BKDZN, Perempuan Tangguh Mantan Kernet Mobil Jadi Profesor

Jumat, 16 Oktober 2020 - 07:56 WIB

Valentino Rossi Positif Covid-19, Begini Ceritanya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:28 WIB

Menpora Harapkan HSP ke 93 Jadi Momentum Pemuda Bersatu dan Bangkit untuk Indonesia Lebih Tumbuh dan Maju

Berita Terbaru

Politik

Daftar di PKS,Sinyal Duet Fikar- Ferry Menguat

Rabu, 17 Apr 2024 - 23:06 WIB

Daerah

DPRD Sungaipenuh Gelar Jumpa Pers dan MoU

Sabtu, 6 Apr 2024 - 16:47 WIB