JAKARTA – Kader PDIP yang menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dareah dilarang untuk ikut retret di AKMIL Magelang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal itu tertuang dalam surat No 7294/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan,Kamis (20/02).
Intruksi ini buntut dari ditahanya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama instruksi tersebut
Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.
“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.
Surat tersebut beredar berbentuk dokumen elektronik di via aplikasi WhatApp (WA) yang dicap dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.(**)