KORIDORNEWS.ID KERINCI – Giat Pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Kerinci terus berlanjut.
Jumat (26/06) Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mengamankan seeorang pria yang dicurigai pemakai sabu di Desa Manjuto,Gunung Raya.
Pria tersebut merupakan UM (40) warga Lempur Tengah,Kecamatan Gunung Raya,Kerinci.
“Benar, pada hari Jumat 25 Juni 21 sekitar pukul 02.00 Wib telah ditangkap dan diamankan tersangka berserta dengan barang bukti di tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 gram,” Kata Kapolres Kerinci melalui Kasatres Narkoba Iptu Safrizal.
Kanit opsnal Ipda Yandra menambahkan ,penagkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah di Desa Manjuto sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil di duga narkotika Jenis Shabu seberat 0,36 gram,pipet dan alat hisap bong”kata Kanit.(soc)