Kepemilikan Narkoba,Warga Lempur Kerinci Diamankan Polisi

Penulis : Redaksi
Minggu, 27 Juni 2021 - 13:26 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID KERINCI – Giat Pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Kerinci terus berlanjut.

Jumat (26/06) Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mengamankan seeorang pria yang dicurigai pemakai sabu di Desa Manjuto,Gunung Raya.

Pria tersebut merupakan UM (40) warga Lempur Tengah,Kecamatan Gunung Raya,Kerinci.

“Benar, pada hari Jumat 25 Juni 21 sekitar pukul 02.00 Wib telah ditangkap dan diamankan tersangka berserta dengan barang bukti di tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 gram,” Kata Kapolres Kerinci melalui Kasatres Narkoba Iptu Safrizal.

Kanit opsnal Ipda Yandra menambahkan ,penagkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah di Desa Manjuto sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil di duga narkotika Jenis Shabu seberat 0,36 gram,pipet dan alat hisap bong”kata Kanit.(soc)

Berita Terkait

Diduga Peras Kades,Wartawan Di Sungai Penuh Diamankan Polisi
Dua Orang Perampok,Bawa Lari Mobil Warga Tanjung Pauh Kerinci
Antisipasi Pergerakan Buruh, Polisi Sekat 10 Titik Perbatasan di Bekasi
Bocah Kelas 6 SD di Kerinci Tewas Tenggelam Di Kolam Renang Taman Wisata

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 17:48 WIB

Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Kurupsi 21 Milyar Dinas Pendidikan

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:09 WIB

Misteri Mayat Mengapung di Sungai Batang Merao Terungkap,Ini Identitasnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:48 WIB

DPRD Desak Pengangkatan PPPK Tahap I dan CPNS Kota Sungai Penuh Dilaksanakan Serentak

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:05 WIB

Geger, Sesosok Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Pinggir Air Debai

Berita Terbaru

Wako Alfin Saat Acara Di RKE

Daerah

Pemkot Bakal Bangun Balai Benih Ikan di RKE

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:57 WIB