SUNGAIPENUH – Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Hutri Randa bersama dengan tim TAPD Pemerintah Kota Sungaipenuh sambangi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) untuk melakukan konsultasi tentang nasib honorer denga kode R2 dan R3 pada pada seleksi PPPK tahap I,Kamis (23/01).
Adapun acara tersebut tersebut turut dihadiri Sekda Alpian,Kepala BKPSDM Nina Pastian,Kepala Bakeuda Nasran untuk mempertayakan kejelasan nasib status pegawai non ASN yang terdata di BKN dengan R2 dan R3
“Alhamdulillah telah mendapat titik terang seteleh terbitnya keputusan terbaru dari MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu”Kata Randa
“Hal ini merupakan persoalan nasional dan terjadi di seluruh daerah, semoga kita semua dapat melewati ini dengan melahirkan langkah dan kebijakan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang baik dan konkret.”tukasnya.(lie)