Komdigi Klarifikasi Soal Wacana Balik Nama HP Bekas

Penulis : Redaksi
Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Ilustrasi Handphone Bekas

Ilustrasi Handphone Bekas

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Komisi Digital (Komdigi) menegaskan wacana pembelian ponsel bekas dengan sistem balik nama masih dalam tahap kajian. Isu ini ramai di media sosial dan memicu spekulasi luas di kalangan pengguna.

Baca Juga : Deretan Megaproyek UEA yang Siap Ubah Wajah Masa Depan

Komdigi menjelaskan bahwa layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak sama dengan sistem balik nama kendaraan bermotor.

“Wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI bukan aturan balik nama seperti kendaraan bermotor,” kata Komdigi dalam klarifikasinya, Minggu (5/10).

Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wayan Toni menegaskan pemerintah tidak berencana mewajibkan setiap ponsel memiliki bukti kepemilikan seperti BPKB.

“perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. hal  ini bersifat sukarela bagi yang ingin perlindungan tambahan jika ponselnya hilang atau dicuri,” ujar Wayan.

Wayan menambahkan, pemerintah masih menilai aspek keamanan data, regulasi teknis, dan perlindungan konsumen sebelum mengambil keputusan.

Komdigi menegaskan perlunya verifikasi dan validasi data ketat agar kebijakan ini tidak membuka celah bagi legalisasi ponsel curian atau pemalsuan identitas.

Baca Juga : Sejumlah Swasta Batalkan Pembelian BBM Pertamina karena Kandungan Etanol

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan jadwal maupun mekanisme pelaksanaan. Komdigi tetap membuka ruang masukan dari masyarakat, operator seluler, dan pelaku industri sebelum memutuskan langkah berikutnya.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkumham Jambi Salurkan Bantuan Tahap I untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Polri Buka Layanan 24 Jam untuk Laporan Premanisme, Ini Cara Melaporkannya
Kemensos Buka Rekrutmen 60.000 Guru Sekolah Rakyat,lihat Jadwal Pendaftaran,Persyaratanya
Kemenkumham RI Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Negeri

Berita Terkait

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:28 WIB

Menpora Harapkan HSP ke 93 Jadi Momentum Pemuda Bersatu dan Bangkit untuk Indonesia Lebih Tumbuh dan Maju

Rabu, 17 September 2025 - 10:19 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tiga Hari Kedepan,Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:35 WIB

Polri Buka Layanan 24 Jam untuk Laporan Premanisme, Ini Cara Melaporkannya

Jumat, 19 September 2025 - 08:39 WIB

Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres 79/2025

Berita Terbaru

Tungkal Fashion Street 2 Meriahkan Hari Batik Nasional

Daerah

Tungkal Fashion Street 2 Meriahkan Hari Batik Nasional

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:00 WIB

Semarak Puncak Hari Batik Nasional di Merangin

Daerah

Semarak Puncak Hari Batik Nasional di Merangin

Minggu, 5 Okt 2025 - 11:31 WIB

Ilustrasi Handphone Bekas

Nasional

Komdigi Klarifikasi Soal Wacana Balik Nama HP Bekas

Minggu, 5 Okt 2025 - 10:46 WIB

Louvre Abu Dhabi Residences

Artikel

Deretan Megaproyek UEA yang Siap Ubah Wajah Masa Depan

Minggu, 5 Okt 2025 - 09:40 WIB