SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumda Air Minum Tirta Khayangan pada Selasa (29/7/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II fokus mengevaluasi sejumlah aspek penting, mulai dari pengelolaan keuangan, kinerja operasional, hingga efektivitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD sebelumnya mencermati laporan keuangan PDAM yang menjadi sorotan dalam forum LKPJ.
Baca Juga : Tegas! Tempat Hiburan Malam di Merangin Dilarang Jual Minuman Beralkohol
Anggota Komisi II, Barnis, menegaskan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PDAM. Ia juga mendorong manajemen untuk mengoptimalkan anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah daerah.
“Hasil sidak ini akan menjadi dasar DPRD untuk merumuskan langkah strategis berikutnya, baik berupa rekomendasi lanjutan maupun kebijakan perbaikan tata kelola perusahaan daerah,” ujar Barnis.
Komisi II berharap Perumda Tirta Khayangan dapat segera berbenah dan memprioritaskan peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.