Korpri Usul Batas Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

Penulis : Roli
Minggu, 25 Mei 2025 - 17:51 WIB

Foto : Apel Kedisiplinan ASN (ist)

Foto : Apel Kedisiplinan ASN (ist)

Penulis : Roli

JAKARTA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional mengusulkan peningkatan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan rincian berdasarkan jenjang jabatan masing-masing. Usulan ini dinilai penting untuk memberikan ruang pengembangan karier serta mengoptimalkan keahlian para ASN.

Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat mempertahankan SDM unggul yang masih produktif dan berpengalaman. Hal ini ia sampaikan dalam keterangan pers pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai batas usia pensiun (BUP) 63 tahun,” jelas Zudan.

Lebih lanjut, untuk JPT Pratama atau eselon II diusulkan BUP 62 tahun, sementara untuk pejabat eselon III dan IV menjadi 60 tahun. Adapun untuk Jabatan Fungsional Utama, batas usia pensiun diusulkan mencapai 70 tahun.

Zudan menyebutkan bahwa usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Dengan perubahan ini, Korpri berharap akan ada kesinambungan kepemimpinan dan efisiensi dalam pelayanan publik, mengingat banyak ASN yang masih memiliki kemampuan dan kontribusi besar meski telah mendekati usia pensiun.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkumham Jambi Kembali Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI
Wow ! Pemerintah Kurangi Jam Kerja di Bulan Ramadhan
Penghujung 2022, Badilag Mahkamah Agung RI Raih Dua Anugerah Prestisius

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2020 - 13:02 WIB

Lubang Buaya, Saksi Bisu Pembunuhan 7 Jenderal Saat Gerakan 30 September 1965

Minggu, 8 Mei 2022 - 05:49 WIB

Suasana Idul Fitri,AHY Silaturahmi dengan Airlangga Hartanto

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:52 WIB

Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:47 WIB

Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Berita Terbaru