Korpri Usul Batas Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

Penulis : Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 - 17:51 WIB

Foto : Apel Kedisiplinan ASN (ist)

Foto : Apel Kedisiplinan ASN (ist)

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional mengusulkan peningkatan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan rincian berdasarkan jenjang jabatan masing-masing. Usulan ini dinilai penting untuk memberikan ruang pengembangan karier serta mengoptimalkan keahlian para ASN.

Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat mempertahankan SDM unggul yang masih produktif dan berpengalaman. Hal ini ia sampaikan dalam keterangan pers pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai batas usia pensiun (BUP) 63 tahun,” jelas Zudan.

Lebih lanjut, untuk JPT Pratama atau eselon II diusulkan BUP 62 tahun, sementara untuk pejabat eselon III dan IV menjadi 60 tahun. Adapun untuk Jabatan Fungsional Utama, batas usia pensiun diusulkan mencapai 70 tahun.

Zudan menyebutkan bahwa usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Dengan perubahan ini, Korpri berharap akan ada kesinambungan kepemimpinan dan efisiensi dalam pelayanan publik, mengingat banyak ASN yang masih memiliki kemampuan dan kontribusi besar meski telah mendekati usia pensiun.

Berita Terkait

Bincang BKDZN, Perempuan Tangguh Mantan Kernet Mobil Jadi Profesor
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Langgar Etik Kasus Kematian Driver Ojol
Nah… Wakil Rektor Unja Umumkan Dirinya Positif Covid-19
Haris – Sani Resmi Jabat Gubernur Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:14 WIB

Menteri Sekretaris Negara Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2025 di Istana Negara

Kamis, 10 April 2025 - 15:47 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen 60.000 Guru Sekolah Rakyat,lihat Jadwal Pendaftaran,Persyaratanya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:35 WIB

Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

Minggu, 8 Agustus 2021 - 10:10 WIB

Bincang Seri 14, Dirjen Badilag MA RI Mendaftar Sebagai Anggota BKDZN

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB