Laporan Penghadangan dan Pengacauan Kampanye Fikar-Yos Ditanggapi, Bawaslu Lakukan Kajian

Penulis : Redaksi
Selasa, 17 November 2020 - 07:40 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Fikar Azami – Yos Adrino terkait penghadangan dan pengacauan saat melakukan kampanye di Kecamatan Koto Baru dan beberapa tempat lainnya, ditanggapi Bawaslu.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari. Dikatakan Jumiral, ia telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian sebelum menetapkan keputusan terhadap laporan tersebut.

“Ya, sudah kami terima laporan tersebut, saat ini kami tengah melakukan kajian terhadap laporan tersebut,” kata, Jumiral Lestari, Selasa (17/11/2020).

Ia menambahkan, kajian tersebut apakah pengaduan itu masuk ke ranah pidana atau administrasi.

“Sedang kita kaji, apakah nanti masuk ke ranah pidana atau administrasi, kalau pidana tentunya itu ranah Sentragakumdu,” tambah Jumiral.

Seperti diketahui, tim kuasa Hukum Fikar – Yos sudah mengajukan pengaduan terhadap peristiwa penghadangan saat melakukan kampanye yang berujung bentrok di Kecamatan Koto Baru yang mengakibatkan jatuh korban di pihak Fikar – Yos

Untuk diketahui, selain melaporkan kejadian penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar Azami – Yos Adrino di Koto Baru, sebelumnya, penasehat hukum Fikar Azami – Yos Adrino juga telah melaporkan penghadangan di Koto Lebu, Karya Bakti kecamatan Pondok Tinggi dan penghadangan kampanye di Koto Bento, Koto Lolo dan Koto Tengah kecamatan Pesisir Bukit.

“Untuk penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar – Yos di Koto Lebu dan Karya Bakti sudah dilaporkan 11 November 2020. Ini bukti laporan kita,” ujar Victorius Gulo, SH.MH

“Untuk kejadian penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar – Yos di Pesisir Bukit juga sudah kita laporkan,” ujar Victor

“Berdasarkan kronologis kejadian di Koto Lebu dan Karya Bakti Pondok Tinggi, Koto Bento dan Koto Baru itu mirip dan sudah terencana dan terstruktur,” ujarnya

“Kejadiannya bermula dari adanya surat pernyataan oknum adat yang menyurati kepada Polres Kerinci untuk tidak mengeliarkan STTP paslon Fikar – Yos, kemudian adanya pernyataan sikap dari beberapa orang menolak dengan menggunakan spanduk pada malam sehari sebelum kampanye yang ditayangkan di media sosial,” ujarnya

“Pada saat berlangsung kampanye, kejadian penghadangan itu benar – benar terjadi,” ujarnya

Dalam pengaduan ke Bawaslu Kota Sungaipenuh, dia mengatakan telah melengkapi bukti vidio pernyataan oknum adat yang mengaku dari Pesisir Bukit, vidio pernyataan menolak dan meminta tidak diterbitkannya STTP dengan alasan keamanan. Sedangkan, di Koto Lebu dan Karya Bakti kita juga melengkapi dengan vidio, surat adat yang di peroleh.

“Untuk alat bukti kita sudah sampaikan alat vidio serta buktinlainnya dan saksi – saksi atas penghadangan itu. Termasuk juga STTP atau izin kampanye paslon Fikar Azami – Yos Adrino,” ujarnya

Atas kejadian penghadangan dan pengacauan kampanye Fikar Azami dan Yos Adrino, kata dia, telah melanggar undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah Pasal 187 ayat 4. (*/mls)

Berita Terkait

Tim Pemenangan Fikar-Yos Tepis Isu Pasar Tanjung Bajure Akan Dipindahkan ke Tanah Kampung
Kejuaran Nasional Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Resmi Dibuka
Wawako Antos Pantau Progres Pembangunan TPS3R Skala Desa dan Kawasan
AHY Akan Buka Pendaftaran Caleg Demokrat Secara Serentak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2020 - 17:47 WIB

Tidak Ada Putra Koto Baru Maju di Pilwako 2020, Fajran Optimis Fikar – Yos Menang

Selasa, 19 April 2022 - 12:11 WIB

Pemdes Sandaran Galeh,Salurkan BLT DD Tahun 2022

Selasa, 4 Januari 2022 - 05:41 WIB

Wako Ahmadi Lantik 77 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Selasa, 8 Februari 2022 - 13:35 WIB

Dewan Dapil III Lendra Wijaya dan Damrat Hadiri Musrenbang Kecamatan Tanah Kampung

Berita Terbaru

Advetorial

Pj Bupati Asraf Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:44 WIB

Advetorial

Pj Bupati Asraf Halal Bi Halal dengan Forum Kades

Minggu, 28 Apr 2024 - 20:53 WIB