MERANGIN -Bupati H.M.Syukur sampaikan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin Tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi,Selasa (15/04).
LKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 yang disampaikan bupati itu, diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat di kantornya, Jalan Pangeran Hidayat Km 6,5 No. 65, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
‘’Alhamdulillah LKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 sudah kita sampaikan ke Perwakilan BPK Provinsi Jambi,’’ujar Bupati pada acara yang serentak dengan Kabupaten, Batanghari, Kerinci, Muaro Jambi dan Kota Sungaipenuh itu.
Acara penyerahan LKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 itu, ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati H M Syukur, disaksikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat.
‘’Pemeriksaan atas LKPD tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan opini, tetapi juga untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dalam tata kelola keuangan Pemerintah Daerah,’’ujar Muhamad Toha Arafat.
Kelemahan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah itu lanjut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, antara lain Sistem Pengendalian Intern (SPI), ketidak patuhan terhadap peraturan perndang-undangan dan ketidaksesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan.(lie)