Makamah Agung Kembali Menolak Dua Kasasi Demokrat Kubu Moeldoko

Penulis : Redaksi
Senin, 3 Oktober 2022 - 15:21 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAKARTA– Mahkamah Agung kembali menolak sekaligus 2 Kasasi dari kubu Moeldoko,Senin (03/10).

Seperti yang tertuang dalam putusan dengan nomer 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022. Kedua gugatan kasasi ini adalah merupakan rangkaian dari gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko paska Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat, pada 5 Maret 2021.

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan Majelis Hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil dan sesuai dengan Hukum”, ungkap Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.

Teuku riefky juga menambahkan jika kunci kemenangan selama ini tidak lepas dari peran seluruh kader Partai Demokrat, khususnya ketua DPD dan DPC se-Indonesia. Putusan ini harus menjadi momentum untuk fokus menjemput kemenangan di 2024.

“Soliditas dan Loyalitas kader terbukti menjadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai. Ini harus menjadi modal dasar menjemput kemenangan di 2024”, pungkas Wakil Ketua Komisi 1 DPR-RI ini.

Penolakan 2 putusan kasasi ini semakin menegaskan bahwa kepemimpinan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.

Langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak sebanyak 16 kali, mulai dari ditolak di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan ‘Judicial Review’, sampai puncak nya di Mahkamah Agung.

Dengan kembali ditolaknya semua gugatan mereka ini, semoga memberi kesadaran kepada kubu Moeldoko berhentilah menganggu demokrasi di Indonesia. Dan untuk seluruh kader Demokrat di Indonesia, dengan keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung ini berarti seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat telah selesai.(**)

Berita Terkait

AHY Instruksikan Kader Demokrat Konsisten Dengarkan dan Bantu Kesulitan Masyarakat
Pemkab Muaro Jambi Gelar Job Fit Pejabat Eselon II
Judul: Admin Grup Facebook “Cinta Sedarah” Ditangkap di Bali, Sebar Konten Asusila ke 32 Ribu Anggota
Bupati Syukur Lantik 136 Pejabat Baru di Pemkab Merangin

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:41 WIB

Mengungkap Sejarah dan Misteri Pulau Komodo, Rumah Sang Naga Purba

Senin, 27 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Rahasia Kunyit Redakan Asam Lambung, Begini Cara Konsumsinya yang Benar

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 04:52 WIB

Antisipasi Kasus Lonjakan Covid-19,Pemdes Ulu Air Kembali Semprotkan Cairan Disinfektan dan Bagikan Handsanitizer Juga Masker

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:34 WIB

PNS Tolak THR Untuk Honorer,Sekda Untuk Pemeratan

Berita Terbaru