Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjamin bahwa RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR akan mempermudah masyarakat untuk membangun usaha di daerah. Dia menjelaskan kewenangan membuka usaha tetap pada daerah, namun jenis dan prosedurnya akan disederhanakan.
“Kita tahu bahwa dalam beberapa banyak permasalahan di daerah diantaranya, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan izin untuk berusaha di daerah,” ujar Tito dalam konferensi pers RUU Cipta Kerja melalui Youtube Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10/2020).
Tito melihat selama ini banyak masyarakat dan anak muda yang ingin membuka usaha di daerah. Sayangnya, keinginan mereka terhambat karena perizinan membangun usaha di daerah terlalu rumit dan sangat berbelit-belit.
Bahkan, untuk mendapatkan izin usaha kecil, masyarakat di daerah harus menunggu hingga berbulan-bulan lamanya lantaran prosedur yang panjang. Hal ini jauh berbeda dengan kondisi di negara-negara lainnya.
“Bayangkan di New Zaeland hitungan jam untuk berizin, di Singapura hitungannya hari,” katanya.
“Kita kadang-kadang kasihan masyarakat kita untuk buka warung, buka minimarket, buka restoran untuk usaha dan keluarganya mereka kadang-kadang seminggu seminggu, sebulan, bahkan ada yang sampai berbulan-bulan,” sambung Tito.
Dengan adanya UU Cipta Kerja ini, dia menyebut prosedur yang panjang itu akan dipangkas sehinhga masyarakat di daerah mudah membangun usaha. Untuk itu, Tito mengatakan pihaknya akan membuat aturan untuk menginventarisasi jenis-jenis usaha yang disederhanakan serta prosedurnya.