JAKARTA – Delapan orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu,Sumatera Selantan,diduga terlibat dalam tindak pidan korupsi,Sabtu (15/03) sore.
Menurut sumber di KPK, operasi ini berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD Ogan Komering Ulu. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat para pihak yang diamankan.
“Benar, KPK telah mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu. Mereka sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata seorang pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah, terutama di lembaga legislatif daerah. KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini.
Sementara itu, pihak DPRD Ogan Komering Ulu masih belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan sejumlah anggotanya. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, mengingat korupsi di daerah masih menjadi permasalahan serius yang berdampak pada kesejahteraan warga.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.