Mobil Dinas Bukan untuk Sawit! Bupati Merangin Wajibkan Stiker agar Tak Disalahgunakan

Penulis : Redaksi
Rabu, 26 Maret 2025 - 13:44 WIB

Penulis : Redaksi

MERANGIN– Tak mau kecolongan! Bupati Merangin, H. M. Syukur, mengambil langkah tegas untuk memastikan mobil dinas tidak disalahgunakan sebagai kendaraan pribadi. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mewajibkan pemasangan stiker resmi Pemkab Merangin di seluruh kendaraan dinas.

Dalam acara penertiban kendaraan dinas yang digelar Rabu (25/3) di depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Bupati menegaskan bahwa mobil dinas bukan untuk mengangkut sawit, kentang, atau minyak, melainkan hanya untuk kepentingan pekerjaan. Namun, dalam kondisi darurat seperti membantu warga sakit atau kecelakaan, penggunaannya masih diperbolehkan.

“Jangan mentang-mentang ini mobil pemerintah lalu dipakai sesuka hati! Gunakan hanya untuk tugas kedinasan, bukan urusan pribadi,” tegas Bupati dengan nada serius.

Tak hanya stiker, ada empat aturan penting yang wajib dipatuhi para pejabat pengguna mobil dinas:

Mobil dinas wajib dirawat dan dijaga kebersihannya.

Pejabat yang sudah pensiun harus mengembalikan kendaraan dinas.

Kendaraan yang tidak aktif harus diserahkan ke Bagian Aset Pemkab Merangin.

Wakil Bupati H. A. Khafid Moein juga mengingatkan agar plat nomor kendaraan dinas ditertibkan sesuai aturan, mengikuti urutan resmi dari BH 1 F dan seterusnya.

Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri, mengungkapkan bahwa dari 167 unit mobil dinas yang aktif, baru 102 unit yang hadir dalam penertiban, sementara 65 unit lainnya masih belum terdata.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Merangin ingin memastikan mobil dinas tidak lagi disalahgunakan. Tidak ada lagi alasan bagi pejabat untuk memakai kendaraan negara untuk kepentingan pribadi. Pengawasan diperketat, tak ada ruang untuk pelanggaran!(lie)

Berita Terkait

Resmikan Gedung Mahligai 9 Bank Jambi,Al Haris Berharap Bisa Memberikan Pelayanan Optimal
Al Haris : Pemprov Jambi Dorong Pemerataan Dokter Spesialis
Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka   HUT RI ke 77

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:36 WIB

Bupati Merangin Syukur – Khafied Resmi di Lantik Presiden Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:18 WIB

Terlihat Keren,Bupati Monadi Ikut Retreat Gunakan Seragam Militer

Selasa, 12 Juli 2022 - 07:52 WIB

Al Haris Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Minggu, 6 Februari 2022 - 11:04 WIB

Gubernur Al Haris Rakortas Penanganan Pandemi Covid -19 Dengan Menko Perekonomian

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Alfin Ikuti Rakor Pengelolaan Sampah Nasionla

Sungai Penuh

Rakor Pengelolaan Sampah,Pemkot Sungai Penuh Masih Andalkan TPS3R

Minggu, 22 Jun 2025 - 19:19 WIB