KERINCI – Bupati Kerinci Monadi menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna III yang digelar di ruang utama DPRD, Jumat (1/8/2025). Agenda tersebut membahas satu Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 dan tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Monadi menegaskan, penyampaian dokumen RPJMD merupakan amanat Permendagri No. 86/2017, dan telah disampaikan 29 Juli 2025—tepat 90 hari setelah pelantikannya. RPJMD itu akan menjadi arah pembangunan Kerinci lima tahun ke depan.
Ia menanggapi sejumlah sorotan fraksi, di antaranya:
Baca Juga : Kerinci Tuan Rumah Harganas ke-32,Bupati Monadi : Keluarga Pondasi Pembangunan
Sinkronisasi perencanaan antara RPJMD Kabupaten, RPJMD Provinsi Jambi, dan RPJMN, sesuai masukan Fraksi Golkar.
Isu strategis seperti pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup yang menjadi fokus Fraksi PAN, Nasdem, dan PKS.
Peningkatan PAD, dengan rencana pemekaran BPKPD menjadi dua dinas agar optimal dalam menggali pendapatan daerah.
Reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga : Terbengkalai,Wako Alfin Intruksikan Revitalisasi SD 69 Kampung Tengah
Penajaman indikator kinerja dan kesinambungan pembangunan, sesuai pandangan Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Kebangkitan Demokrasi.
Monadi berharap, DPRD segera membahas Ranperda RPJMD bersama komisi dan pansus agar dapat disahkan menjadi Perda usai evaluasi Gubernur Jambi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mewujudkan visi Kerinci yang maju, mandiri, dan sejahtera, sembari menjadikan pembangunan ini sebagai bentuk pengabdian dan amal sosial.