JAKARTA – Status politik Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI masih menggantung. Fraksi PAN menonaktifkan keduanya dan menunggu keputusan Ketua Umum Zulkifli Hasan.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengatakan partai belum mengambil langkah baru.
“DPP PAN tetap menonaktifkan mereka. Kami menunggu arahan Ketum. Sekarang masa reses, jadi pembahasan kami tunda dulu,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Eko dan Uya belum hadir di kegiatan DPR. DPP PAN terus berkoordinasi dengan pimpinan fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami menunggu instruksi langsung dari Ketum,” ujar Eddy.
Aksi joget keduanya pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025, memicu kritik publik. Banyak pihak menilai aksi itu tidak menghormati suasana kenegaraan.
Dalam video yang viral, Eko dan Uya berjoget bersama anggota Fraksi PAN. Uya menjelaskan bahwa latar belakangnya sebagai selebritas membuatnya bereaksi spontan ketika musik diputar di akhir sidang.
Publik menilai aksi tersebut melanggar etika parlemen dan mencerminkan kurangnya empati terhadap kondisi rakyat. keduanya belum memberi pernyataan resmi soal status mereka di DPR.(lie)