SUNGAIPENUH -DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-II tentang Penyampaian Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Dewan Pengawas LPPL Sungai Penuh Televisi (SPTV), Rabu (1/2/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H.Fajran, didampingi wakil ketua Yoshadi dan dihadiri Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretariat DPRD, Kabag, Kasubbag, Pejabat Fungsional dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran mengungkapkan bahwa sebelumnya Pansus telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan dewan pengawas LPPL SPTV mulai tanggal 9-10 Desember 2022, kemudian dilanjutkan tanggal 30 Januari 2023.
Ditambahkan Fajran, berdasarkan berita acara rapat pansus uji kepatutan Dewan Pengawas LPPL SPTV, setelah melalui proses maka terpilih 3 orang nama dari tiga unsur sebagai Dewan Pengawas LPPL SPTV periode 2022-2027.
Selanjutnya, nama-nama yang terpilih tersebut sesuai dengan Perda Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2013 tentang pembentukan LPPL SPTV Kota Sungai Penuh, serta Perwako Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi LPPL SPTV.
“Nama-nama tersebut akan disampaikan ke Walikota untuk ditetapkan sebagai Dewan Pengawas LPPL SPTV periode 2022-2027,” tutupnya.(adv)