MERANGIN – DPRD Kabupaten Merangin kembali lengkap 35 anggota setelah Rustam Effendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Merangin periode 2024–2029 melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (19/8/2025).
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Merangin. Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Fajarman, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga : Pawai Pembangunan dan Budaya Semarakkan HUT ke-80 RI di Sungai Penuh
Rustam Effendi menggantikan alm. Zainal Amri, anggota DPRD Merangin dari PKS yang wafat pada 26 Juni 2025. Prosesi PAW ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 693/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA.2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024–2029.
Baca Juga : Bupati H M Syukur Lepas Ribuan Pelajar Merangin di Pawai Barisan Indah HUT ke-80 RI
“Alhamdulillah, serangkaian prosesi berjalan lancar. Semoga Pak Rustam Effendi dapat menjalankan amanah dengan baik untuk masyarakat Merangin,” ujar Wakil Bupati H A Khafidh yang turut hadir.
Dengan dilantiknya Rustam Effendi, kini jumlah anggota DPRD Merangin kembali utuh menjadi 35 orang. Rapat paripurna diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Rustam Effendi yang resmi mengemban tugas sebagai wakil rakyat.