Penyerahan SK PPPK Sungai Penuh, Peserta Dilarang Bawa Keluarga

Penulis : Redaksi
Selasa, 23 Desember 2025 - 19:32 WIB

Pelantikan PPPK Sungai Penuh 2025

Pelantikan PPPK Sungai Penuh 2025

Penulis : Redaksi

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM menjadwalkan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

BKPSDM mengundang calon penerima SK melalui surat tertanggal 23 Desember 2025. Panitia menggelar penyerahan SK pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 08.00 WIB, di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Table of Contents

Ketentuan Peserta

BKPSDM menegaskan peserta wajib hadir sesuai jadwal. Panitia mewajibkan peserta mengenakan baju Korpri dengan bawahan hitam dan sepatu hitam.

Selain itu, panitia meminta peserta hadir 30 menit lebih awal, membawa tumbler, serta mematuhi aturan ketertiban.

Dilarang Membawa Pendamping

BKPSDM melarang peserta membawa keluarga atau pendamping ke lokasi acara. Panitia juga melarang penggunaan kendaraan roda empat di area perkantoran.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M, menandatangani surat undangan tersebut secara elektronik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan penyerahan SK PPPK berjalan tertib dan lancar.***

Berita Terkait

Begitu Bersemangat Saat Bertemu Fikar, Begini Pernyataan Tekad Emak-Emak Dua Desa Rawang Ini
Tanpa STTP, Kunjungan Ahmadi Zubir ke Pendung Hiang Ditegur Panwascam. Suasana Sempat Memanas
Bupati H.Mashuri Lantik 432 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional
Wako Alfin Perjuangkan Penanggulangan Banjir dan Penanganan Sampah Ke Kementerian PU

Berita Terkait

Minggu, 22 November 2020 - 17:47 WIB

Fikar-Yos Tetap Pertahankan Keberagaman, Kenyamanan Berusaha dan Meningkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 30 Oktober 2020 - 02:57 WIB

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Fikar-Yos Siapkan Konsep Pengembangan Pasar di Sungaipenuh

Senin, 12 Juli 2021 - 11:55 WIB

LKPJ Bupati Merangin Diterima Dewan

Selasa, 1 Desember 2020 - 14:51 WIB

Kawal Basis, Garda Muda Fikar-Yos Bergerak Door to Door di 13 Desa Tanah Kampung

Berita Terbaru