Pemkab Kerinci Buka Seleksi Calon Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Sakti Periode 2025–2029

Penulis : Redaksi
Rabu, 4 Juni 2025 - 05:23 WIB
Penulis : Redaksi

KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Panitia Seleksi resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Sakti untuk periode 2025–2029. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 001/Pansel-Dewasperumda/2025.

Pembukaan seleksi ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan strategis guna memastikan tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan profesional. Seleksi ini juga berlandaskan pada berbagai regulasi nasional dan daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas BUMD.

Syarat dan ketentuan pengawas perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci Periode 2025-2029 bisa cek di

“>

https://bit.ly/seleksidewasperumdakrc2025?r=qr

Berita Terkait

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-29 di Sungai Penuh: Walikota Alfin Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sejahtera dan Bahagia
Diduga Loloskan Kader Parpol, Hasil Seleksi Panwascam di Kota Sungaipenuh Tuai Sorotan
Kuasai Panggung, Tampil Tenang dan Tegas, Fikar-Yos Tawarkan Solusi untuk Sungaipenuh Lebih Maju
Rogoh Kocek Pribadi,Anggota Polres Bungo Dirikan Rumah Untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terkait

Jumat, 26 Maret 2021 - 03:35 WIB

Wabup dan Sekda Asraf Bersama PUPR Kerinci Tinjau Lokasi Banjir dan Tanah Longsor

Sabtu, 22 April 2023 - 01:35 WIB

Semarak Idul Fitri, Pemuda Desa Baru Debai Gelar Pawai Obor dan Takbir Keliling Desa

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:13 WIB

Pj Bupati Asraf Dampingi Gubernur Al Haris Tinjau Banjir di Kerinci

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Banggar DPRD Bahas KUA-PPAS Perubahan 2025, Fokus Sesuaikan dengan Kondisi Aktual

Berita Terbaru

Bupati Monadi Lantik Dua Kades Penggati Antar Waktu,Senin 06/10/2025

Advetorial

Bupati Kerinci Monadi Lantik Dua Kades PAW

Senin, 6 Okt 2025 - 18:09 WIB