KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Panitia Seleksi resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Sakti untuk periode 2025–2029. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 001/Pansel-Dewasperumda/2025.
Pembukaan seleksi ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan strategis guna memastikan tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan profesional. Seleksi ini juga berlandaskan pada berbagai regulasi nasional dan daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas BUMD.
Syarat dan ketentuan pengawas perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci Periode 2025-2029 bisa cek di
https://bit.ly/seleksidewasperumdakrc2025?r=qr