KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Baca Juga : Resmi, 821 PPPK Tahap I Kota Sungai Penuh Terima SK
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, mulai pukul 07.30 WIB di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah. Selain penyerahan SK, langsung penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, dalam surat resminya menegaskan bahwa seluruh PPPK penerima SK wajib hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam Korpri, celana atau rok hitam, dasi hitam, serta sepatu pantofel hitam.
Baca Juga : The Hills Kerinci Resort, Penginapan yang lagi Hits dengan View Gunung Kerinci
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kerinci dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas.