Penulis : Roli
KERINCI – Kesiapan pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten terus dikebut oleh Pemkab Kerinci dengan menggelar Rapat Koordinasi,rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Morison di Aula Lantai 2 Kantor Bupati,Kamis (12/06).
Wabub Morison meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersinergi dalam mempercepat proses pendirian koperasi, termasuk mempercepat sosialisasi kepada masyarakat serta menjamin pendampingan yang profesional dan akuntabel.
“saat ini proses legalisasi Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kerinci telah memasuki tahap kedua, yaitu pengurusan legalitas. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses administratif rampung pada akhir Juni 2025” jelas Morison
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan semangat tinggi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan luar biasa dari Bapak Wakil Bupati dan jajaran. Komitmen dan semangat yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung percepatan pendirian Koperasi Merah Putih sangat menginspirasi dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkap Kortini.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya sekadar entitas ekonomi, tetapi juga simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari desa. Oleh karena itu, peran semua pihak sangat penting dalam memastikan koperasi dapat memperoleh pengakuan hukum yang cepat, sederhana, dan pasti.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi tonggak awal percepatan pendirian koperasi-koperasi serupa di seluruh wilayah Provinsi Jambi sebagai langkah nyata mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dari desa.(adv)