Pemkab Merangin Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Oktober 2025

Penulis : Redaksi
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Foto : Kantor Bupati Merangin (Dok : Pemkab Merangin)

Foto : Kantor Bupati Merangin (Dok : Pemkab Merangin)

Penulis : Redaksi

Pemkab Merangin Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Oktober 2025

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi JPT Pratama Nomor 002/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025, pendaftaran seleksi jabatan Sekda Merangin dibuka mulai 17 hingga 31 Oktober 2025.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id dengan menggunakan akun ASN Karier masing-masing peserta.

Persyaratan Umum Peserta

Calon peserta seleksi terbuka Sekda Merangin wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:

  1. Berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi atau Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

  2. Sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

  3. Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina Tk. I (IV/b).

  4. Usia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan.

  5. Memiliki pengalaman jabatan terkait bidang yang dilamar minimal 5 tahun secara kumulatif.

  6. Memiliki nilai kinerja minimal “baik” dalam dua tahun terakhir.

  7. Mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengikuti seleksi.

  8. Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.

  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

  10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, proses pidana, atau berstatus tersangka/terdakwa.

  11. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

  12. Telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak.

  13. Telah melaporkan LHKPN.

  14. Menandatangani Pakta Integritas.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pengumuman dan pendaftaran dibuka mulai 17 Oktober 2025.

  2. Formulir pendaftaran dan lampiran dapat diunduh melalui https://asnkarier.bkn.go.id.

  3. Pendaftaran dilakukan secara daring menggunakan akun ASN Karier masing-masing.

  4. Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan asli dalam format PDF (maks. 2 MB per file), meliputi:

    • Formulir lamaran sesuai format Lampiran A, ditandatangani di atas materai Rp10.000.

    • Dokumen administrasi dan kelengkapan lainnya sesuai ketentuan panitia seleksi

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungaipenuh,H.Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan
Ketua DPRD Hutri Randa Tonton Laga Final Dandim Cup
Meski Tak Sehaluan, Fikar-Yos Jenguk Kakak Kandung Ferry Siswadi yang Terbaring Sakit
Soal Foto dan Dukungannya ke Alharis, Jawaban Ahmadi Beri Sinyal Tak Dukung Syafril Nursal

Berita Terkait

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:59 WIB

Rutan Sungaipenuh Sosialisasikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 kepada WBP

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:02 WIB

Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia, 50 Meter dari Lokasi Kejadian

Selasa, 1 Maret 2022 - 22:06 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Penyuluhan Anti Korupsi Anggota DPRD Se Provinsi Jambi

Sabtu, 28 November 2020 - 01:42 WIB

Konsep Perubahan AZAS Tak Jelas, Inisiator dan Anggota Tim Garuda 13 Berbelok Dukung Fikar-Yos

Berita Terbaru