Pemkab Merangin Lakukan Audiensi Dengan KPK RI

Penulis : Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:35 WIB

Penulis : Redaksi

MERANGIN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan audiensi dan koordinasi dengan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) Republik Indonesia, Kamis (15/8).

Audiensi yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut, dipimpin Pj Bupati Merangin H Mukti, dihadiri Sekda Merangin Fajarman, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin bersama tim Ny Renta Marito dan Fadli Herdian.

Tampak hadir, Inspektur Merangin Defi Martika, para Asisten Setda Merangin, Plt Sekwan DPRD Merangin Razali, para kepala OPD Pemkab Merangin, para Kabag Setda Merangin. para Irban, auditor dan pejabat P2UPD serta admin MCP.

Pj bupati mengharapkan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI dapat lebih sering berkunjung ke Kabupaten Merangin, agar para OPD Merangin bisa menggunakan anggaran yang kecil dengan tepat dan cepat.

‘’Masukan dan arahan dari Tim KPK ini akan menjadi pegangan dan pedoman bagi kami untuk selanjutnya kami laksanakan, guna mewujudkan tatanan Pemerintahan yang lebih baik lagi,’’ujar Pj bupati.

Pada kesempatan itu, H Mukti mengusulkan adanya momen-momen pembelajaran seperti seminar maupun sosialisasi dari KPK, baik untuk para kepala desa maupun dinas, badan dan instansi lainnya di Kabupaten Merangin.

Satgas Korsupgah KPK Republik Indonesia Uding Juharudin dihadapan para peserta audiensi dan koordinasi itu, menyampaikan materi paparannya ‘Pemberantasan Korupsi Terintegrasi’.

Dikatakan Uding Juharudin, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.ID.

Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan jangka waktu setiap tahun

MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public daerah melalui 8 Area Intervensi dilengkapi dengan Indikator dan Subindikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun. Skor MCP merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

‘’MCP mendorong pencegahan korupsi baik GRAND CORRUPTION maupun PETTY CORRUPTION. MCP merupakan input dalam pencegahan korupsi, diharapkan berdampak pada peningkatan integritas tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah yang akan diukur melalui Survei Penilaian Integritas,’’ujar Uding Juharudin.

Sedangkan strategi pemberantasan korupsi lanjut Uding Juharudin, dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach) dengan membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/ antikorupsi.

Pendekatan Pendekatan Pencegahan (Preventif approach) dengan pembangunan sistem yang dapat mencegah korupsi dan pendekatan Penindakan (Law enforcement approach) yaitu Penindakan sebagai efek jera.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI itu, titik rawan korupsi di daerah diantaranya, perencanaan dan penganggaran. Fee proyek (Ijon Proyek), penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.

Pengadaan barang dan jasa seperti, mark up anggaran, spesifikasi/ kualitas rendah, fee proyek pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Perizinan suap/gratifikasi/pemerasan terkait pemrosesan izin dan non perizinan, izin tidak sesuai ketentuan.

‘’Manajemen ASN, jual beli jabatan, proses rotasi/ mutase/ promosi yang tidak sesuai ketentuan, benturan kepentingan. Pengawasan internal yang lemah jumlah APIP kurang, kurangnya kompetensi APIP, lingkungan pengawasan yang lemah, anggaran APIP rendah, ini cukup rawan sekali,’’terang Uding Juharudin.

Disamping itu, pengelolaan BMD dimana database aset kurang akuntabel, administrasi aset tidak tertata dengan baik, pengamanan aset rendah, aset dikuasai pihak ketiga. Penerimaan rendah korupsi pada sektor penerimaan kurang diperhatikan, potensi pajak tidak dioptimalkan, inovasi peningkatan pajak tidak dilaksanakan.

Pengelolaan dana desa tidak akuntabel, sumber daya manusia dalam pengelola dana desa yang sangat kurang kompeten dan pemahaman soal pengelolaan dana desa yang masih rendah. (adv)

Berita Terkait

Pj Bupati  Jangcik Mohza Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024
Wako Ahmadi Terima Penghargaan “Indonesia Top Leader 2022
Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati
Wakili Pimpinan Dewan,Wakil Ketua Komisi I Dean Jery Pramana Hadiri Musrenbang 2024

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 05:57 WIB

Pemkab Kerinci Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Kemerdekaan HUT RI Ke -79

Senin, 12 September 2022 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Resmikan Jambi Business Center (JBC)

Jumat, 14 Januari 2022 - 16:04 WIB

Pemrov Jambi Akan Berlakukan Rapor Subuh Bagi Siswa SMA/SMK

Rabu, 24 Juli 2024 - 05:32 WIB

Pencanangan PIN Polio 2024 Pj. Bupati Asraf Pastikan Semua Anak Usia 0-59 Bulan Mendapatkan Imunisasi Polio

Berita Terbaru

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Daerah

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis,Rabu 25/09/2025

Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:57 WIB