Pemkot & Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama

Penulis : Redaksi
Rabu, 6 April 2022 - 17:29 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,SUNGAI PENUH– Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tentang pengadaan barang/jasa, Rabu (6/4).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU kesepakatan bersama dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Ristopo Sumedi.SH.MH, diruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Mewakili Walikota Pj. Sekda Alpian, berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Sungai Penuh

“Kita berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran Kejaksaan dapat diwujud secara optimal, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,” katanya.

Diakhir sambutannya Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajarannya dan kedepan kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendamping dalam proses pemilihan penyedia. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi
Wako Ahmadi Dampingi Safari Ramadhan Gubernur Jambi di Masjid Raya Rawang
Gubernur Al Haris Ajukan Usulan Hibah Untuk Atasi Banjir di Kota Sungai Penuh dan Sekitarnya
Bupati H M Syukur Luncurkan Germas dan Cek Kesehatan Gratis di Merangin
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 17:47 WIB

TPPS Merangin Gelar Audit Stunting Semester Pertama 2024

Minggu, 7 Agustus 2022 - 20:15 WIB

Pemkot Sungai Penuh Sambut Kepulangan 47 Jamaah Haji

Minggu, 18 Oktober 2020 - 00:14 WIB

Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:32 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Penanggulangan Banjir dan Penanganan Sampah Ke Kementerian PU

Berita Terbaru