SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara langsung menerima Sertifikat Eliminasi Kusta dan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Baca Juga : Kabar Gembira, SK PPPK Sungai Penuh 2024 Dibagikan Minggu Depan
Penyerahan penghargaan bergengsi tersebut berlangsung di Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan standar kesehatan masyarakat. Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi serta meningkatkan kualitas hidup warga.
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, serta dukungan penuh masyarakat.
Baca Juga : Upacara HUT ke-80 RI di Merangin Khidmat, Bupati dan Wabup Pakai Baju Adat Melayu Jambi
“Sinergi dan kepedulian bersama telah mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih prestasi ini. Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam menjaga kesehatan lingkungan dan diri sendiri,” ujar Alfin.
Dengan penghargaan ini, Pemkot Sungai Penuh bertekad untuk terus memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan program pencegahan penyakit menular, serta menjaga keberlanjutan sebagai kota yang sehat, maju, dan sejahtera.