BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menata ulang aset kendaraan dinas melalui sistem digital berbasis QR Code. Setiap kendaraan kini memiliki identitas digital yang bisa dipindai untuk menampilkan data secara instan.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin pagi (3/11). Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin langsung peluncuran program usai apel pagi.
“Kami ingin menata aset agar lebih tertib dan terdata. Dengan memindai QR Code, seluruh informasi kendaraan langsung muncul,” kata Herwan.
Herwan menegaskan, program ini bukan sekadar penataan administrasi, tetapi juga bentuk keteladanan pemerintah dalam menaati aturan pajak.
“Pemerintah harus menjadi contoh. Jika kendaraan dinas taat pajak, masyarakat akan terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, A. Gunawan, menyebut timnya sudah menempelkan QR Code pada 23 kendaraan tahap awal.
“Jumlahnya 23 unit, terdiri atas 13 mobil dan 10 motor,” jelas Gunawan.
Pemprov Bengkulu menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan program ini secara serentak. Setelah Sekretariat Daerah, tim akan menata kendaraan di semua OPD agar pengelolaan aset semakin transparan dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan sistem digital ini mampu memperkuat tata kelola aset daerah, mengurangi potensi kehilangan, serta meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan berkelanjutan.(tim)


















