Pemprov Jambi Buka Beasiswa S2 & S3 Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Penulis : Redaksi
Senin, 15 September 2025 - 10:54 WIB

Ilustrasi Besiswa

Ilustrasi Besiswa

Penulis : Redaksi

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka Beasiswa Pro Cerdas untuk jenjang S2 dan S3. Pendaftaran berlangsung mulai 12 hingga 22 September 2025 secara online di beasiswa.jambiprov.go.id.

Baca Juga : Berita Kerinci Hari Ini yang Perlu Diketahui

Kepala Dinas Pendidikan Jambi, Warni, menjelaskan kuota beasiswa mencapai 52 orang S2 dan 102 orang S3 (umum dan dosen). Besaran bantuan mencapai Rp20 juta untuk S2 dan Rp30 juta untuk S3.

Syarat utama: berstatus mahasiswa aktif minimal semester 3, IPK 3,00 (S2) atau 3,50 (S3), serta melampirkan proposal penelitian, KHS, dan surat keterangan aktif kuliah. Pendaftar juga wajib warga Jambi dengan KTP dan KK asli.

Baca Juga : Kabar Terbaru Kerinci yang Wajib Diikuti

Pemprov menegaskan, beasiswa ini hanya untuk mahasiswa yang tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain.

Berita Terkait

Terus Menginspirasi, Founder BKDZN Berbagi dari Jambi
Ikut Retreat,Wako Alfin Minta Didokan Sehat,Segera Bertemu Masyarakat Sungai Penuh
Bupati Adirozal Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Mendahara Tanjabtim
Hari Pertama Kerja Sebagai Ketua DPRD,Lendra Rapat Stunting Dengan Pemkot

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati H.SyukurBuka Musrenbang RKPD Merangin 2026

Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:42 WIB

Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bela Negara Latsar CPNS, Ini Pesan Sekda Asraf untuk CPNS Kerinci

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:46 WIB

Selamat, Deki Almitas Terpilih Jadi Ketua KONI Kerinci 2021-2025

Sabtu, 9 September 2023 - 16:25 WIB

Ketua DPRD Lendra Wijaya Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Berita Terbaru

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Daerah

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis,Rabu 25/09/2025

Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:57 WIB