Pemrov Jambi Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Dengan Pemerintah Pusat

Penulis : Redaksi
Senin, 9 Mei 2022 - 17:57 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,BALIGubernur Jambi H.Al Haris, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah terkait usulan dana bagi hasil lainnya berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Bali,Bali, Senin (09/05).

“Kita sangat mendukung usulan dari Pemerintah Daerah se Indonesia terkait dana bagi hasil lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022, terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. Kita memiliki kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya”ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Provinsi di Indonesia semakin berkurang, sehingga dalam Rapat Koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar Pemerintah Pusat mengakui pajak bagi hasil untuk Pemerintah Daerah.

“Mudah mudahan, ini merupakan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Provinsi se Indonesia yang telah menginisiasi dan memperjuangkan dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah bisa diakui oleh Pemerintah Pusat, khususnya pajak dari sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan PAD Pemerintah Daerah se Indonesia” tutur Al Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan adanya usulan dana bagi hasil ini yang berimbas pada meningkatnya PAD di setiap daerah, lebih mendorong Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai inovasi, karena memerlukan biaya untuk melakukan inovasi inovasi. Kita mengharapkan dengan meningkatnya PAD Pemerintah Daerah dapat bersaing dengan negara lainnya dan membangkitkan inovasi inovasi yang ada di daerah, sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan.

“Kita saat ini mengencangkan ikat pinggang dalam membangun daerah karena PAD yang minim, semoga usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga PAD kita meningkat dan dapat membangun daerah lebih maksimal lagi” jelas Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kepentingan daerah, khususnya Provinsi penghasil sumber daya alam sehingga terjadi kesepakatan dalam mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait skema serta penambahan jenis komponen dana bagi hasil sumber daya manusia seperti yang telah diamanahkan pada pasal 123 Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

“Kita mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat mengakomodir kebutuhan dan permintaan dari Pemerintah Daerah penghasil sumber daya alam dalam menindaklanjuti undang undang tersebut yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya, sehingga dapat membantu dalam meningkatkan PAD Pemerintah Daerah”ungkap Al Haris.(adv/ris)

Berita Terkait

Danrem Brigjen TNI Supriono Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas
Dewan Rapat Gabungan LKPJ Kota Sungaipenuh 2022
Pj Bupati Asraf Buka TMMD Ke-120 Kodim 01417 / Kerinci
Bupati Adirozal Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi,Terkait Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 12 Juli 2022 - 07:52 WIB

Al Haris Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:34 WIB

Pj. Bupati Kerinci Asraf Gelar Safari Jumat dan Serahkan Bantuan CSR Bank Jambi di Masjid Jamiatul Islam Desa Kebun Baru

Jumat, 2 Februari 2024 - 17:59 WIB

Ketua DPRD Lendra Wijaya Sambut Kunker DPRD Muko Muko

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:16 WIB

Cegah Inflasi, H Mukti Gelar OP di Pasar Pamenang

Berita Terbaru

Foto : Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,Mensesneg Hadi Prasetyo dan Seskab TedyIndra Jaya Konfrensi Pers Terkait Ledakan SMA 72 Jakarta (Dok : BPMI Setpres)

Nasional

Heboh Ledakan di SMA 72, Prabowo Perintahkan Aksi Cepat

Jumat, 7 Nov 2025 - 23:59 WIB