KORIDORNEWS.ID KERINCI – Persoalan aset antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat ini sudah menemuo titik terang.
Diperkirakan tanggal 17 Juni ini,OPD yang masih menempati perkantoran yang berada di Kota Sungai Penuh di haruskan pindah ke Kabupaten Kerinci.
Bahkan rangkaian penyerahan aset dipantau langsung KPK.
Kabid Aset DPKAD Kerinci Yasser membenarkan saat ini sudah banyak kantor pemkab Kerinci yang pindah lokasi.
Terbaru ada 11 OPD yang pindah kantor. “Iya semua OPD yang kantornya pindah sudah di surati, ” ujarnya,Selasa (16/06).
Kantor yang pindah di antaranya Dinas Lingkungan Hidup di Mess danau Kerinci
sama dengan Dinas Perikanan. Selain itu pemdes di Islamic Centre Semurup, dan dinas Pariwisata UPTD Air Panas Semurup.
Penyerahan aset di deadline hingga 17 Juni besok. Sehingga yang belum pindah lokasi mengupayakan pinjam pakai. (red).