Pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh 2020 Diterima Dewan

Penulis : Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 10:38 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAIPENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menerima Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) pada paripurna di gedung Dewan,Selasa (08/08).

Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.

Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran menyampaikan terima kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 tepat waktu.

“kami mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Sungai Penuh yang telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dengan tepat waktu” ucap H Fajran.(adv)

Berita Terkait

Tidak Dizinkan IPPR, Tim AZAS Ngotot Gunakan Gedung Pemuda untuk Pelantikan Tim Kecamatan
DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Audiensi Dengan Tenaga Pendidik dan Guru Honorer
Pemdes Ulu Air Semprotkan Disinfektan Ke Pemukiman Warga
Al Haris : Satu Hari Bersama Jambi,Ajang Perkenalkan Unggulan Daerah

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:39 WIB

Tidak Dizinkan IPPR, Tim AZAS Ngotot Gunakan Gedung Pemuda untuk Pelantikan Tim Kecamatan

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:05 WIB

Pj. Bupati Kerinci Asraf Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dengan Ditjen Perbendaharaan Jambi

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:09 WIB

Pansus LPPL SPTV Lakukan Studi Banding ke Bungo TV dan TVRI Jambi

Selasa, 17 November 2020 - 07:40 WIB

Laporan Penghadangan dan Pengacauan Kampanye Fikar-Yos Ditanggapi, Bawaslu Lakukan Kajian

Berita Terbaru