Pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh 2020 Diterima Dewan

Penulis : Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 10:38 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAIPENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menerima Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) pada paripurna di gedung Dewan,Selasa (08/08).

Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.

Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran menyampaikan terima kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 tepat waktu.

“kami mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Sungai Penuh yang telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dengan tepat waktu” ucap H Fajran.(adv)

Berita Terkait

Wawako Sungai Penuh Pantau Persiapan TPA Renah Kayu Embun
Evaluasi Kinerja,Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci
Pj Bupati Asraf Santuni Keluarga PMI Yang Meninggal di Malaysia
Gubernur Al Haris Deklarasi Lapas Bersinar Dalam Membrantas Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 2 September 2022 - 18:45 WIB

Bupati Adirozal Buka Kapolres Cup Menembak

Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:19 WIB

Gubernur Al Haris Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Baru Unja

Selasa, 8 Desember 2020 - 06:00 WIB

Baliho Terpasang Bergandengan di Minggu Tenang, DEJ VS Heri Tawe ‘Rebutan’ Pengaruh

Jumat, 4 Desember 2020 - 15:44 WIB

Beredar Kabar, Uang ‘Siraman’ dari Paslon 01 Mulai Beredar, Bawaslu Sungaipenuh Imbau Warga Laporkan Temuan

Berita Terbaru