Perumda Tirta Khayangan Berlakukan Penyesuaian Tarif Mulai Februari 2022

Penulis : Roli
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:55 WIB

Penulis : Roli

KORIDORNEWS.ID SUNGAIPENUH – Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh berlakukan tarif baru,pemberlakuan tarif air minum tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Sungai Penuh Nomor 500/KEP.340/2021.

Pemberlakuan tarif baru akan dimulai pada bulan Februari yang nantinya pembayaran rekening dilakukan pada bulan Maret 2022.

Direktur Utama Perumda Tirta Khayangan Hamdani menjelaskan bahwa tarif yang diberlakuan saat ini masih mengacu pada penyesuaian tarif tahun 2018 dari Perumda Tirta Sakti Kerinci yang sejak tahun 2016 belum pernah ada perubahan.

“penyesuaian tarif baru diberlakukan ditetapkan melalui SK Walikota Sungai Penuh dan telah melalui beberapa kajian dan pertimbangan serta mengacu  pada perundang udangan” Jelas Hamdani.

Untuk tarif sebelumnya pelanggan Rumah Tangga Dua (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.25000 ditambah biaya beban 10.000.

Untuk penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.31.000 ditambah biaya beban Rp.13000.(lie)

Berita Terkait

Wako Ahmadi Hadiri Pengukuhan Pengurus Ojek PSPT Periode 2022-2025
Wako Ahmadi Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023.
Fikar Azami Jalin Silaturahmi dengan Keluarga Besar Luhah Rio Singgaro Pintu I
Diwisuda Hari Ini, IAIN Kerinci Hasilkan Belasan Lulusan Terbaik dan Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:09 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Pertemuan Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:37 WIB

Itarlis dan Eva Haryadi Unggul di Pilkades Serentak Sungai Penuh

Kamis, 3 November 2022 - 12:13 WIB

Bersama Warga, Wako Ahmadi – Wawako Antos Ikut Saksikan Penampilan Qori – Qoriah

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:40 WIB

Pemkot Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Bupati Kerinci Monadi Saat Renungan Suci di TMP Semumu

Advetorial

Bupati Monadi Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Semumu

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:59 WIB