Perumda Tirta Khayangan Berlakukan Penyesuaian Tarif Mulai Februari 2022

Penulis : Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:55 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAIPENUH – Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh berlakukan tarif baru,pemberlakuan tarif air minum tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Sungai Penuh Nomor 500/KEP.340/2021.

Pemberlakuan tarif baru akan dimulai pada bulan Februari yang nantinya pembayaran rekening dilakukan pada bulan Maret 2022.

Direktur Utama Perumda Tirta Khayangan Hamdani menjelaskan bahwa tarif yang diberlakuan saat ini masih mengacu pada penyesuaian tarif tahun 2018 dari Perumda Tirta Sakti Kerinci yang sejak tahun 2016 belum pernah ada perubahan.

“penyesuaian tarif baru diberlakukan ditetapkan melalui SK Walikota Sungai Penuh dan telah melalui beberapa kajian dan pertimbangan serta mengacu  pada perundang udangan” Jelas Hamdani.

Untuk tarif sebelumnya pelanggan Rumah Tangga Dua (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.25000 ditambah biaya beban 10.000.

Untuk penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.31.000 ditambah biaya beban Rp.13000.(lie)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Dampingi Kunker Wapres Ma’ruf Amin di Jambi
Pemkot Sungai Penuh Gelar Rapat Terkait Kebutuhan BBM
Bismillah,Fikar – Asma Resmi Mendaftar di KPU
Ipank & Kintani Ajak Keluarga Minang Sungaipenuh Pilih Fikar-Yos, Ipank: Keduanya Muda dan Santun

Berita Terkait

Selasa, 29 Juni 2021 - 03:50 WIB

Pemdes Sandaran Galeh Salurkan BLT-DD Tahap III & Bagikan Handsanitizer Untuk Warga

Senin, 21 Juli 2025 - 13:16 WIB

Launching Program Seragam Gratis untuk Siswa Baru di Sungai Penuh

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Sumpah Janji Pimpinan dan Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2019-2018

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:59 WIB

Rutan Sungaipenuh Sosialisasikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 kepada WBP

Berita Terbaru