Pimpinan DPRD Sungai Penuh,Rakor Pencegahan Korupsi Penyusunan APBD

Penulis : Redaksi
Rabu, 14 September 2022 - 17:46 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAMBI– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh,H.Fajran,Satmarlen dan Syafriadi hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran APBD yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Selasa (13/09) di Swiss- Belhotel Jambi.

Dalam Rakor tesebut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Alharis, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.

KPK meminta kepada Kepala Daerah untuk benar benar serius dalam upaya pencegahan Korupsi mulai dari perencanaan dan Penganggaran APBD,disamping itu KPK bersama Kepala Daerah,Gubernur,Bupati / Walikota se Provinsi Jambi juga menandatangani komitmen bersama anti korupsi,anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap APBD Se Provinsi Jambi.(adv)

Berita Terkait

Adirozal : Festival Kerinci Bentuk Promosi Wisata dan Budaya Kerinci
Pansus LPPL SPTV Lakukan Studi Banding ke Bungo TV dan TVRI Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Gaya Hidup ASN Tidak Berlebih
Gubernur Al Haris : Jambi Tempat Bersejarah Bagi Umat Budha

Berita Terkait

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:18 WIB

2021 Merangin Bakal Terapkan Sekolah Secara Tatap Muka

Kamis, 15 September 2022 - 20:00 WIB

Muktamar PDMI,Al Haris Harap Dosen Muslim Bantu Pemerintah Teliti Produk Halal

Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:10 WIB

Pemdes Ulu Air Semprotkan Disinfektan Ke Pemukiman Warga

Jumat, 2 September 2022 - 10:32 WIB

Bupati H.Mashuri Bersama Sampaikan KUA PPAS 2023

Berita Terbaru

Advetorial

Wabub Morison Tanam Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:43 WIB

Advetorial

Pemkab Merangin Tanggapi Pandangan Fraksi Dewan

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:03 WIB

Hukum & Kriminal

BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi Ini daftarnya

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:25 WIB