Pj Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se Kabupaten Kerinci

Penulis : Roli
Sabtu, 7 September 2024 - 19:21 WIB

Penulis : Roli

KERINCI – Pj. Bupati Kerinci Asraf Mengukuhkan Perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan Badan Permusyawahan Desa (BPD) se- kabupaten kerinci yang bertempat di lapangan kantor bupati kerinci bukit tengah (07/09)

Perpanjangan Masa Jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang- Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua yang telah disahkan atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengenai Perpanjangan masa tugas Kepala Desa, BPD dan Ketua TP PKK dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (Delapan) Tahun.

Pada kesempatan itu Pj.Bupati Asraf dalam  Sambutan nya menyampaikan dengan diperpanjang masa jabatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat struktur Pemerintahan Desa dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Kerinci  Secara Keseluruhan.

“Perpanjangan masa jabatan BPD berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,BPD sebagai mitra pemerintah desa harus dapat bekerjasama dan berperan serta mensukseskan pembangunan di desa,” ujar Pj.Asraf.

Dan ia juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa se-kabupaten Kerinci.

“Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pelayanan kepada masyarakat di desa,” ujar Pj . Bupati Kerinci.

Penjabat Bupati Kerinci berharap anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi bagi kesejahteraan masyarakat.

“Manfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa,” harapnya.

Lebih lanjut Gubernur Jambi Alharis tak luput juga mengucapkan selamat kepada BPD Se-kabupaten Kerinci yang baru selesai Dikukuhkan.

“kita atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan selamat atas dikukuhkan perpanjangan masa jabatan BPD Se-kabupaten Kerinci dari masa kerja 6 tahun menjadi 8 tahun”ucapnya.

Dan ia juga mengatakan  telah menyalurkan bantuan program Dumisake Provinsi Jambi secara simbolis kepada masyarakat Kerinci.

“pada kesempatan ini kita kembali menyalurkan bantuan program Dumisake secara simbolis ke masyarakat Kerinci, tentu yang berhak dan layak menerima adalah yang lolos verifikasi oleh tim provinsi yang telah ditunjuk”. ungkap Gubernur Alharis.

“Pada hari ini juga secara simbolis kita  menyerahkan bantuan berupa ternak sapi, bantuan untuk ibu hamil, stunting anak kurang gizi, bantuan Beasiswa berprestasi,S1 dan S3, bantuan tahfidz Qur’an 1 Desa 1 hafidz dan sesuai rekom kerinci mendapatkan 325 juta rupiah ini bertujuan semua kelompok dan komunitas akan mendapat perhatian dari kita”ungkap Gubernur Alharis.(adv)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, H Mukti Gelar OP di Pasar Pamenang
Gubernur Al Haris : Jambi Peringkat 2 Pertumbuhan Ekonomi Se Sumatera
Terus Menelan Korban,Jalan Nasional Seleman-Sanggaran Agung Minta Diperbaiki
Lagi, Merangin Raih Penghargaan Adipura

Berita Terkait

Senin, 18 April 2022 - 11:07 WIB

Bupati H.Mashuri Himbau Warga Untuk Berlebaran Di Merangin

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:30 WIB

Al Haris : Pin Tolak Gratifikasi Upaya Serius Pemprov Berantas Korupsi

Senin, 20 Desember 2021 - 14:41 WIB

Atlit Peraih Medali PON dan PERPANAS Terima Bonus dari Pemprov Jambi

Senin, 8 Januari 2024 - 18:03 WIB

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Upacara HUT ke 61 Bank Jambi

Berita Terbaru

RSUD H.Bakri Sungai Penuh

Daerah

RSUD H.Bakri Sudah Terakreditasi Bintang Empat

Senin, 14 Jul 2025 - 15:35 WIB