JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta sukses menggulung 113 sindikat narkoba sepanjang Januari 2026. Dalam operasi besar-besaran ini, kepolisian meringkus 113 tersangka sekaligus menyita barang bukti narkotika seberat 44,45 kilogram. Secara terperinci, barang bukti tersebut mencakup 1.850,42 gram sabu, 40.531,01 gram ganja, serta 5.620 butir ekstasi.
Keberhasilan ini mengakar pada dukungan penuh masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, mengapresiasi tinggi partisipasi warga tersebut.
“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (31/1/2026).
Menindaklanjuti laporan warga, tim operasional bergerak taktis melakukan penyelidikan hingga penindakan. Dari total tersangka, polisi memproses hukum 109 orang, sementara 4 lainnya menjalani rehabilitasi. Polda Jambi menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor demi memberantas narkoba hingga ke akarnya***









