MERANGIN – Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Merangin, Hj. Lavita Mudahar Syukur, meresmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap, Jumat (19/12). Melalui program ini, Posyandu kini berfungsi sebagai pusat layanan terpadu masyarakat dan tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan.
Lavita memimpin langsung kegiatan launching yang berlangsung di halaman Kantor Desa Marus Jaya. Para kader Posyandu dan warga setempat mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.
Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama. Selanjutnya, rombongan meninjau Gedung Posyandu Marus Jaya dan melakukan pemotongan pita sebagai tanda dimulainya layanan Posyandu 6 SPM. Acara kemudian berlanjut dengan penyerahan makanan tambahan secara simbolis kepada masyarakat.
Posyandu Layani Enam Bidang Pelayanan
Dalam sambutannya, Lavita menegaskan bahwa perluasan fungsi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Posyandu kini melayani enam bidang utama, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan Rakyat (Perkim), Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Linmas), serta Sosial.
“Posyandu tidak lagi hanya melayani penimbangan balita dan imunisasi. Sekarang, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pendidikan hingga sosial,” ujar Lavita di hadapan para kader.
Ia mendorong para kader Posyandu untuk memaksimalkan peran sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Menurutnya, setiap keluhan warga perlu dicatat dan diteruskan kepada Pemerintah Desa untuk segera ditindaklanjuti.
“Jika warga menghadapi persoalan pendidikan atau sosial, sampaikan kepada kader. Kader akan merekap dan menyampaikannya kepada pemerintah desa untuk dieksekusi,” tegasnya.
Lavita juga menyampaikan rencana penerapan sistem pelaporan digital Posyandu yang mulai berjalan pada Februari mendatang. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat memantau layanan Posyandu dari tingkat desa hingga kabupaten.
Ia menargetkan Posyandu dapat melayani masyarakat setiap hari melalui sistem piket kader agar warga dapat menyampaikan keluhan kapan saja.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Fajar Aria, menjelaskan bahwa Posyandu berperan sebagai pintu awal penyelesaian masalah masyarakat di tingkat desa.
“Posyandu mencatat setiap keluhan warga dan menyelesaikannya di tingkat desa. Jika desa tidak mampu, persoalan naik ke kecamatan, kabupaten, hingga pusat. Dengan cara ini, pemerintah benar-benar hadir di tingkat akar rumput,” jelas Fajar.
Camat Renah Pembarap, Kepala Desa Marus Jaya, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, serta para kader Posyandu menghadiri kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan menjalankan transformasi layanan publik di Desa Marus Jaya.***


















