JAKARTA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sip (CPNS) yang dinyatakan lulus tahun 2024 dapat memantau penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui sistim Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola).
Mengacu Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, saat ini baru dimulai proses usul penetapan NIP CPNS yang dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara usul penetapan NI PPPK berlangsung 1-28 Februari 2025
Jika seluruh proses usul NIP/NI tersebut berjalan dengan lancar dan dokumen yang dibutuhkan lengkap, peserta akan memperoleh nomor induk kepegawaiannya.
Cara cek penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penetapan NIP/NI bagi CPNS dan PPPK melalui Mola BKN.
Mola BKN dapat mempermudah instansi pemerintah dan pegawai ASN dalam mengakses informasi terkait kepegawaian secara cepat dan real-time tanpa harus datang ke BKN atau instansi terkait.
Buka situs Mola BKN melalui link https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
Pada laman tersebut, cari bagian “Cek Layanan” untuk memantau proses administrasi kepegawaian
Pada bagian layanan, pilih opsi layanan “Penetapan NIP/NI PPPK”
Masukkan nomor peserta saat seleksi yang benar.Tulis kode captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Monitor Usulan”
Sistem akan melakukan proses pengecekan Selesai proses pengecekan
Hasil status layanan akan dikirimkan oleh sistem Mola BKN ke alamat email yang terdaftar di akun MyASN.