Prabowo Dorong Transformasi Sampah Perkotaan Jadi Energi Terbarukan

Penulis : Redaksi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Foto: Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (CNBC Indonesia)

Foto: Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (CNBC Indonesia)

Penulis : Redaksi

JAKARTAPresiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat pengolahan sampah perkotaan menjadi sumber energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah menuntaskan persoalan sampah nasional lewat pendekatan inovatif dan berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup menyebut, kebijakan ini muncul karena timbunan sampah Indonesia pada 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru 39,01 persen yang terkelola, sedangkan 60,99 persen lainnya masih dibuang secara terbuka (open dumping). Kondisi ini memicu pencemaran, kerusakan lingkungan, dan ancaman kesehatan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan.

Pemerintah menargetkan percepatan penanganan darurat sampah dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan seperti listrik, bioenergi, bahan bakar minyak, dan produk lain yang mendukung ketahanan energi nasional.

Baca Juga : Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah

Kebijakan baru ini sekaligus memperkuat implementasi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik yang sebelumnya belum berjalan efektif.

Chief Executive Officer BPI Daya Anagata Nusantara, Rosan Roeslani, menyebut proyek “waste to energy” membutuhkan investasi sekitar Rp91 triliun. Pemerintah akan memulai proyek di 10 kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali, dan Makassar sebelum diperluas ke 33 kota di seluruh Indonesia.

Rosan menambahkan, peluncuran program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025. Setiap fasilitas PSEL dirancang mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari dengan mempertimbangkan ketersediaan air, lahan, dan infrastruktur pendukung lainnya.(lie)

Berita Terkait

Trump Ancam Kirim Rudal Tomahawk ke Ukraina Jika Rusia Ogah Damai
Jokowi : Whoosh Bukan Cari Untung, Purbaya Bongkar Misi Sebenarnya
BMKG Imbau Warga Hindari Aktivitas Luar Ruangan saat Siang Hari, Suhu Tembus 37,6 Derajat
Presiden Prabowo Bahas MBG, Ketahanan Pangan dan Energi di Rapat Kertanegara

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:58 WIB

Malaysia Klaim Durian Sebagai Buah Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Lirik Tepuk Sakinah Viral, Edukasi Calon Pengantin Lewat Irama Ceria

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Obat Batuk Sirop Kembali Telan Korban di India, 19 Anak Meninggal Akibat Zat Beracun

Minggu, 27 April 2025 - 11:44 WIB

Syarat Masuk PKN STAN 2025 dan Jadwal Seleksi: Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Walpaper Kode Redeem Free Fire

Teknologi

Hadiah Sultan! Ini 30 Kode Redeem FF 6 Desember 2025

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:02 WIB