JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Dana itu berasal dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Momentum ini bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Prabowo. Presiden menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memulihkan keuangan negara sekaligus menegakkan keadilan ekonomi.
“Rp13 triliun ini bisa kita pakai untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau untuk kampung nelayan, dengan anggaran Rp22 miliar per kampung, kita bisa bantu ribuan keluarga yang selama 80 tahun Republik berdiri belum pernah diperhatikan,” ujar Prabowo, Senin (20/10/2025).
Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ia mengingatkan aparat hukum — jaksa, polisi, dan hakim — untuk bertindak dengan nurani dan keadilan, bukan dengan kepentingan kelompok tertentu.
Penyerahan uang pengganti triliunan rupiah ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi serta memastikan dana publik kembali untuk kepentingan rakyat.


















