Prabowo Wajibkan Menteri Naik Maung, Purbaya: “Uangnya Sudah Ada!”

Penulis : Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Foto : Menteri Keungan Purbaya yudhy  Sadewa Saat Raoat kabinet (Dok : Seskab RI)

Foto : Menteri Keungan Purbaya yudhy Sadewa Saat Raoat kabinet (Dok : Seskab RI)

Penulis : Redaksi

JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh anggota Kabinet Merah Putih beralih ke kendaraan Maung buatan PT Pindad (Persero).

Purbaya menyebut rencana tersebut bisa segera berjalan begitu kapasitas produksi mencukupi.
“Tahun ini sebenarnya sudah bisa, tapi kapasitas produksinya belum cukup,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga : Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Perang Dingin dengan Luhut di Istana

Baca Juga :  Elite Player Juventus Turun! Ini 25 Kode Redeem FC Mobile 8 Desember 2025

Ia menegaskan bahwa anggaran pengadaan kendaraan dinas sudah tersedia.
“Tergantung kesiapan industrinya. Kalau uangnya, sudah ada,” tegasnya.

Tipe kendaraan yang akan digunakan merupakan varian MV3, jenis tangguh berkapasitas empat orang. PT Pindad juga menyiapkan varian Maung MV3 Komando dengan atap keras (hard top) dan Maung MV3 Jelajah dengan atap lembut (soft top).

Baca Juga :  Pj Bupati Asraf Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Dalam Sidang Kabinet Paripurna sehari sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan agar para menteri dan pimpinan lembaga beralih menggunakan kendaraan buatan dalam negeri.
“Sebentar lagi kalian semua harus pakai Maung. Mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

Kebijakan itu memperkuat komitmen pemerintah untuk mendorong industri pertahanan nasional dan penggunaan produk buatan Indonesia di lingkungan pemerintahan.

Berita Terkait

Bincang BKDZN, Perempuan Tangguh Mantan Kernet Mobil Jadi Profesor
Presiden Prabowo Datangi Posko Pengungsi di Agam, Target Huntara Rampung Sebulan
BMKG Ingatkan Potensi Gempa Besar di Mentawai, Selat Sunda, dan Sumba
Lawan Kuota Hangus! Pasutri Ojol dan Pedagang Daring Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:19 WIB

Terkaget Kaget 9 Jam Diperiksa Kejagung,Ahok Siap Bantu Bongkar

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Kemnaker Tegaskan Belum Ada Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

Kamis, 18 September 2025 - 12:44 WIB

Kerusuhan Yalimo Papua Dipicu Ucapan Rasis, Puluhan Bangunan Terbakar

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Utang Kereta Cepat Capai Rp118 Triliun, Ekonom Sebut “Bom Waktu” bagi Keuangan Negara

Berita Terbaru