MERANGIN – Prasasti Karang Berahi di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, kini mengantongi status Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan kepastian tersebut usai menghadiri Launching Jambi Elok Nian dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa sore (6/1).
“Alhamdulillah, Prasasti Karang Berahi milik Kabupaten Merangin kini berstatus Benda Cagar Budaya Nasional. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga, merawat, dan melestarikan peninggalan sejarah ini secara berkelanjutan,” tegas Bupati.
Penyerahan Sertifikat di Malam Keagungan Melayu
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr. Fadli Zon menerbitkan sertifikat Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional untuk Prasasti Karang Berahi. Selanjutnya, Gubernur Jambi H. Al Haris menyerahkan sertifikat tersebut kepada Sekda Merangin Zulhifni melalui Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz.
Gubernur Jambi kemudian menyerahkan sertifikat bernomor 556/WB/KB.00.01/2025 kepada Sekda Zulhifni pada acara Malam Keagungan Melayu 2026 “Kalavibhaga” Sang Kala Jejak Malayu Jambi di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa malam (6/1).
Selain itu, Gubernur Jambi juga menyerahkan sertifikat cagar budaya dari Menteri Kebudayaan RI kepada para kepala daerah atau perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pada kesempatan yang sama, Provinsi Jambi mencatatkan rekor MURI untuk pantun terbanyak.
Sebagai penutup, Malam Keagungan Melayu 2026 “Kalavibhaga” berlangsung meriah dengan suguhan dramatisasi Melayu Kuno serta beragam tarian khas Melayu Jambi***


















