JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalisme dan integritas Polri.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi tersebut akan menilai kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan reformasi di tubuh kepolisian.
“Komisi ini akan mempelajari, lalu memberikan rekomendasi langsung kepada saya sebagai kepala negara. Bila perlu, kita juga meninjau institusi lain yang memerlukan pembenahan,” tegas Prabowo.
Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi kemajuan bangsa. Ia mengajak seluruh lembaga negara bekerja secara jujur, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Komisi ini beranggotakan tokoh-tokoh hukum dan keamanan ternama:
Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
Mahfud MD
Yusril Ihza Mahendra
Supratman Andi Agtas
Otto Hasibuan
Listyo Sigit Prabowo
Tito Karnavian
Idham Azis
Badrodin Haiti
Ahmad Dofiri
Para anggota komisi akan segera memulai kajian untuk menyiapkan rekomendasi konkret bagi Presiden Prabowo.(lie)


















