Proyek BWSS VI Jambi di Kerinci Jadi Sorotan, Kementerian PUPR Diminta Turun ke Lokasi

Penulis : Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 - 21:25 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, KERINCI – Pengerjaan proyek pembangunan Inlet normalisasi Danau Kerinci dan proyek Embung oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi dengan mengunakan dana APBN tahun 2022 sebesar Rp 17 Milliar menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bangun Yodya Persada selaku pemenang kontrak itu diduga banyak kejanggalan dan dikerjakan asal jadi.

Informasi yang diperoleh, di lokasi tidak ada papan nama nilai proyek maupun batas waktu pengerjaan. Selain itu, masyarakat Kerinci juga meminta pelaksana proyek untuk mengerjakan sesuai dengan juknis yang ada sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh.

Proyek normalisasi sungai juga disebut tidak ada kajian terlebih dahulu. Dikhawatirkan, proyek ini akan berdampak terhadap lingkungan sekitar serta akan merusak eskosistem wisata Danau Kerinci yakni destinasi pulau kelelawar.

“Ini belum ada kajian yang matang. Karena lokasi dekat wisata alam danau Kerinci. Apakah sudah ada kajian melalui dinas lingkungan hidup terlebih dahulu,” kata sumber.

“Kami minta pengerjaan normalisasi semua dihentikan sementara, ” katanya.

Menurut warga, adanya proyek Inlet Danau Kerinci tersebut tentu menjadi kebahagiaan masyarakat, karena Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh merupakan daerah rawan banjir saat curah hujan tinggi, terutama kawasan di sepanjang aliran Sungai Batang Merao.

Namun ironinya, fakta di lapangan mega proyek yang menghabiskan anggaran belasan miliar tersebut dikerjakan asal jadi dengan kualitas sangat minim.

“Sumber permasalahan yakni terjadi penyumbatan dan mendangkalnya sungai terutama di pintu air menuju Danau Kerinci, makanya masyarakat berharap proyek Inlet ini dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan juknis,” kata Agus, salah satu warga Kerinci.

Sementara itu terkait proyek Embung, warga mengaku akibat proyek tersebut banyak lahan dan sawah petani yang tertimbun, sehingga warga merasa proyek tersebut tidak tepat.

“Di sekitar sungai banyak sawah. Jadi akibat proyek embung ini sejumlah lahan dan sawah ikut tertimbun dan tidak sapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Adi salah seorang warga Danau Kerinci.

“Kami minta kontraktor dan pihak balai bertanggungjawab atas hal ini, ” kata warga.

Dirinya meminta kepada pihak Kementerian PUPR untuk turun mengecek lokasi dan pengerjaan mega proyek tersebut. “Ini tidak bisa dibiarkan, bisa merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tutupnya.

Sementara itu, pihak balai BWSS VI Jambi belum memberikan tanggapan. Demikian juga dengan pihak kontraktor pelaksana hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (nun)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Irjen A.Rachmad Wibowo Serahkan Bantuan Untuk Masjid Jamik Kubang Kerinci
Pemprov Bengkulu Terapkan QR Pantau Kendaraan Dinas
Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Giliran Gedung DPRD Sungaipenuh Digeruduk Ratusan Mahasiswa
Selain Tidak Ada Papan Nama,Proyek Drainase di Air Teluh Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:47 WIB

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Sumpah Janji Pimpinan dan Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2019-2018

Rabu, 18 November 2020 - 13:44 WIB

Terukur dan Konkrit, Ini Visi dan Misi Serta Program Prioritas Fikar-Yos untuk Kota Sungai Penuh

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:40 WIB

Pj Bupati H.Mukti Pantau Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan

Kamis, 18 September 2025 - 12:16 WIB

Wabup Katamso Hadiri Pelantikan KADIN Jambi 2024–2029

Berita Terbaru