JAKARTA – Ramai ramai gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai mengganggu stabilitas keuangan daerah. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga : Bupati H M Syukur Usulkan Sarana Daerah eks Trans ke Wamen
Gubernur Jambi Al Haris, yang juga menjabat sebagai Ketua APPSI dan ADPMET, memimpin langsung audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami dari APPSI menyampaikan langsung keluhan kepala daerah. TKD ke daerah turun drastis, dan ini sangat memukul daerah,” kata Al Haris.
Menurutnya, sejumlah daerah kini kesulitan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), memenuhi belanja operasional, hingga membayar gaji PPPK.
“Banyak daerah tertekan, apalagi dengan kewajiban pembayaran PPPK yang besar. Ini bisa mengganggu APBD 2026,” ujarnya.
Al Haris menyebut 2026 akan menjadi tahun berat bagi daerah yang memiliki PAD rendah dan sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Kalau PAD kecil dan TKD turun, sulit daerah menjalankan visi-misinya. Fokusnya kini hanya memastikan pemerintahan tetap jalan,” tegasnya.
Meski begitu, ia menyambut baik respons Menteri Keuangan yang berkomitmen mengevaluasi alokasi TKD dan APBN 2026.
“Pak Menteri berjanji akan meninjau ulang struktur APBN agar penyaluran ke daerah lebih seimbang,” kata Al Haris.
Pertemuan ini menjadi wadah bagi para gubernur untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi agar kebijakan fiskal pusat tetap berpihak pada keberlanjutan pembangunan daerah.
Baca Juga : Pasar Beringin Modern Segera Terealisasi,Wako Alfin Rakor Dengan Forkopimda
Adapun sejumlah gubernur yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.