RAPBD Sungai Penuh 2026 Resmi Disahkan DPRD

Penulis : Redaksi
Sabtu, 29 November 2025 - 13:14 WIB

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh

Penulis : Redaksi

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan APBD 2026 bersama program pembentukan peraturan daerah (Propemda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11). Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah hadir langsung untuk mengikuti agenda penting tersebut.

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pengesahan RAPBD 2026

Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD dan berjalan dengan seluruh unsur pimpinan. Ketua DPRD Hutri Randa memimpin jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua Hardizal dan Amrizal. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan juga ikut menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga :  Sekda Asraf: Marhaban Ya Ramadhan, Mari Perbanyak Ibadah & Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Setiap fraksi dalam DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan dukungan terhadap Ranperda APBD 2026 serta Propemda 2026. Kesepakatan itu menandai komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan daerah di tahun mendatang.

Wali Kota Alfin Beri Apresiasi kepada DPRD

Wali Kota Alfin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Ia menilai dukungan DPRD menunjukkan konsistensi kedua lembaga dalam mendorong pembangunan Kota Sungai Penuh.

“DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam proses pembangunan. Pengesahan APBD 2026 dan Propemda 2026 memberi energi positif untuk pemerintah daerah,” kata Alfin.

Baca Juga :  Sugai Penuh Juara Aktifkan Kembali Layanan BPJS Gratis Untuk Masyarakat Miskin

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda berlangsung terbuka dan akuntabel melalui koordinasi antara TAPD, Badan Anggaran DPRD, dan seluruh SKPD.

“Alhamdulillah, pemerintah daerah dan DPRD sudah mencapai kesepakatan hari ini,” ucapnya.

10 Ranperda Siap Mengatur Pembangunan Kota

Selain APBD, DPRD juga menetapkan 10 Ranperda untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Wali Kota berharap seluruh Ranperda tersebut memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan pengesahan RAPBD 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD kini melangkah ke tahap eksekusi program pembangunan yang menyasar berbagai sektor strategis.

Berita Terkait

Sekda Sudirman : Pemprov Dukung Penyerdahanaan Birokrasi
Apel Pertama Masuk Kerja,Wagub Sani Igatkan ASN Tingkatkan Kedesiplinan
Longsor, Wabup Nilwan Yahya Langsung Turun Sampai Jalan Kembali Lancar
Bamus DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kota Jambi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 12:16 WIB

Wabup Katamso Hadiri Pelantikan KADIN Jambi 2024–2029

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Wako Alfin Tinjau Stadion Mini Kumun Debai

Kamis, 27 November 2025 - 12:00 WIB

Hujan Deras Guyur Kerinci–Sungaipenuh, Debit Sungai Batang Merao Naik Cepat

Kamis, 20 November 2025 - 12:15 WIB

Sungai Penuh Kini Punya Sistem Peringatan Dini! Deteksi Bencana Lebih Cepat

Berita Terbaru