Ribuan PPPK Paruh Waktu Serbu Polres Kerinci Urus SKCK

Penulis : Redaksi
Jumat, 12 September 2025 - 14:47 WIB

Situasi Mapolres Kerinci Dipenuhi PPPK Paru Waktu Antri SKCK ,Jumat (12/09/2025)

Situasi Mapolres Kerinci Dipenuhi PPPK Paru Waktu Antri SKCK ,Jumat (12/09/2025)

Penulis : Redaksi

SUNGAI PENUH – Ribuan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati Mapolres Kerinci, Jumat (12/09/2025). Mereka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pengisian Daftar Riwayat Hidup setelah pengumuman kelulusan PPPK paruh waktu di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga : Daftar Nama PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Yang Lulus Seleksi

Sejak pagi antrean panjang mengular di depan Mapolres Kerinci. Peserta terus berdatangan hingga arus lalu lintas di kawasan itu tersendat. Untuk mengurai kemacetan, Polres Kerinci mengalihkan kendaraan melalui Jalan Gajah Mada Desa Karya Bakti.

Baca Juga : Sisi Lain Jogja yang Tenang: Liburan Adem di Bantul

Hingga sore, situasi di Mapolres Kerinci semakin padat. Polres mengimbau warga menggunakan jalur alternatif agar terhindar dari antrean dan kemacetan.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Dorong Kepala Sekolah SMA/SMK,SLB Kualifikasi Pendidikan S-2
Penuh Semangat, Emak-Emak di Kelurahan Sungaipenuh Senam 2 Jari Bersama Fikar-Yos
Geruduk DPRD Sungai Penuh,Mahasiwa Tolak Kenaikan BBM
Dewan Usulkan Pemberhentian Ahmadi Zubir-Alvia Santoni

Berita Terkait

Kamis, 16 Juni 2022 - 22:00 WIB

Bupati Adirozal Tandatangan Nota Kesepakatan Dengan BP2MI Terkait Perlindungan Pekerja Migran

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Tungkal Fashion Street 2 Meriahkan Hari Batik Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Jalan Inpres Di Tanjung Muda Ditinjau Wako Alfin

Rabu, 18 November 2020 - 01:28 WIB

Harapkan Pilwako Damai, Millenial Fikar-Yos Doa Bersama dengan Anak-Anak Panti Asuhan Aisyiyah

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB