Sabri Yanto Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Penulis : Redaksi
Rabu, 14 September 2022 - 12:51 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,KERINCI – Rabu (14/09), Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto,didampingi para staf yang secara langsung bertugas sebagai Tim Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi, bertemu dan ngobrol santai bersama para pejabat di Dinas Pendidikan, diantaranya yaitu Kabid Pembinaan SMA, Misrinaldi, Kabid Pembinaan SMK, Bukri, Kepala UPTD BTIKP, Tohir, serta pejabat terkait. hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digagas oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi guna mengukur transparansi dan keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Jambi.

“Adapun kegiatan kita pada hari ini bertemu dengan para pejabat terkait di Dinas Pendidikan untuk menginformasikan bahwa Monev ini tujuannya adalah untuk mengukur transparansi Badan Publik, misalnya di dinas pendidikan, itu ada SMA/SMK yang kewenangannya berada pada institusi tersebut, untuk itulah pertemuan kita kali ini untuk memastikan bahwa seluruh sekolah (SMA/SMK) wajib mengikuti monev tersebut,” ungkapnya

“Badan Publik yang dinilai oleh Komisi Informasi pada tahun ini meliputi instansi vertikal, partai politik, SMA/SMK, OPD, BUMD, serta seluruh badan publik yang didanai oleh APBD/APBN,” tambahnya

Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas pendidikan akan segera memerintahkan kepada seluruh sekolah (SMA) untuk mengikuti Monev yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan Monev sendiri dilaksanakan pada 1 September-31 Oktober 2022 melalui aplikasi https://emonev.komisiinformasi.go.id/provinsi/jambi yang akan diinput oleh masing-masing instansi/badan publik.(**)

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris Siapkan Langkah Tekan Inflasi Daerah
Gubernur Al Haris : SMA Titian Teras Akan Segera di Reformasi dan Reviltalisasi
Pemprov Jambi Bersama PT Lontar Papyrus, PT WKS, dan Paguyuban Sinar Mas Salurkan Migor Murah
Gubernur Al Haris Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kualitas Udara Yang Memburuk

Berita Terkait

Selasa, 1 Maret 2022 - 22:06 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Penyuluhan Anti Korupsi Anggota DPRD Se Provinsi Jambi

Senin, 21 Februari 2022 - 21:27 WIB

Wagub Abdullah Sani Buka Diklatpim Pengawas Angkatan II

Selasa, 8 Februari 2022 - 13:46 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Kepala Sekolah SMA/SMK,SLB Kualifikasi Pendidikan S-2

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:13 WIB

Gubernur Al Haris Ajak FKDM Rangkul Semua Elemen Masyarakat Ciptakan Keamanan

Berita Terbaru

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Daerah

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis,Rabu 25/09/2025

Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:57 WIB