JAKARTA – Rencana kerja sama antara Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta batal terwujud. Sejumlah perusahaan seperti Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR memutuskan tidak membeli pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.
Alasannya, produk BBM milik perusahaan pelat merah itu disebut mengandung etanol.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa regulasi BBM nasional tidak menjadikan kandungan etanol sebagai parameter utama.
“Dalam spesifikasi BBM yang kita atur, acuan utamanya adalah Research Octane Number (RON), bukan kandungan etanol,” kata Laode, Jumat (3/10/2025).
Laode menambahkan, kadar etanol yang ditemukan dalam BBM Pertamina masih berada di batas wajar dan diperbolehkan pemerintah. “Etanol merupakan salah satu jenis biofuel. Di banyak negara, penggunaannya sudah umum. Indonesia baru menerapkan biodiesel, belum bioetanol,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, membenarkan adanya perbedaan spesifikasi antara base fuel Pertamina dan kebutuhan SPBU swasta.
“Base fuel Pertamina mengandung etanol sekitar 3,5 persen, masih di bawah batas regulasi yang memperbolehkan hingga 20 persen,” ujarnya saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga : Kesulitan Pasokan, SPBU Shell Batasi Layanan dan Rumahkan Pegawai
Achmad menyebut, pihak SPBU swasta masih membuka peluang negosiasi untuk pasokan berikutnya jika komposisi bahan bakar dapat disesuaikan dengan spesifikasi masing-masing merek****


















