Sejumlah Swasta Batalkan Pembelian BBM Pertamina karena Kandungan Etanol

Penulis : Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Iustrasi Mobil Tangki Pertamina

Iustrasi Mobil Tangki Pertamina

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Rencana kerja sama antara Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta batal terwujud. Sejumlah perusahaan seperti Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR memutuskan tidak membeli pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.
Alasannya, produk BBM milik perusahaan pelat merah itu disebut mengandung etanol.

Baca Juga : Presiden Kolombia Gustavo Petro Tak Gentar Meski Visanya Dicabut AS Akibat Kritik Keras Terhadap Perang Israel di Gaza.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa regulasi BBM nasional tidak menjadikan kandungan etanol sebagai parameter utama.

“Dalam spesifikasi BBM yang kita atur, acuan utamanya adalah Research Octane Number (RON), bukan kandungan etanol,” kata Laode, Jumat (3/10/2025).

Laode menambahkan, kadar etanol yang ditemukan dalam BBM Pertamina masih berada di batas wajar dan diperbolehkan pemerintah. “Etanol merupakan salah satu jenis biofuel. Di banyak negara, penggunaannya sudah umum. Indonesia baru menerapkan biodiesel, belum bioetanol,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, membenarkan adanya perbedaan spesifikasi antara base fuel Pertamina dan kebutuhan SPBU swasta.

“Base fuel Pertamina mengandung etanol sekitar 3,5 persen, masih di bawah batas regulasi yang memperbolehkan hingga 20 persen,” ujarnya saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga : Kesulitan Pasokan, SPBU Shell Batasi Layanan dan Rumahkan Pegawai

Achmad menyebut, pihak SPBU swasta masih membuka peluang negosiasi untuk pasokan berikutnya jika komposisi bahan bakar dapat disesuaikan dengan spesifikasi masing-masing merek****

Berita Terkait

Sarjana Sulit Cari Kerja, Program Magang Nasional Jadi Harapan Baru
Mantap… Putra Desa Baru Debai Ini Lolos Sebagai Finalis Pekan Tilawatil Qur’an LPP RRI Tingkat Nasional
Jadwal Cetak Kartu PPPK 2024 Tahap 2 Telah Dibuka, Peserta Diminta Segera Unduh dan Cermati Lokasi Ujian
Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres 79/2025

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:59 WIB

BGN Tambah Dapur Makan Bergizi Gratis di Depok, Tekankan Standar Keamanan Pangan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:08 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga di Teluk Jakarta

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 14:03 WIB

DPD KNPI Kerinci Bagi-bagi Sembako untuk Warga Tidak Mampu

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:59 WIB

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem, Sejumlah Wilayah Indonesia Terancam Hujan Petir dan Panas Terik

Berita Terbaru