Sekda Apresiasi Penyelenggara Rakor Bidang Hukum

Penulis : Roli
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:02 WIB
Penulis : Roli

KORIDORNEWS.ID,JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman, mengapresiasi, penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum sebagai salah satu upaya untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menghadapi dinamika hukum saat ini. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum se Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/06).

Penyelenggaraan Rakor ini memiliki peranan yang sangat strategis dan penting salah satunya dalam menyikapi perkembangan situasi sosial politik di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, baik peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,ujar Sekda.
Sekda menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan produk hukum daerah, dibantu dengan para perangkat Gubernur.

“Untuk menjamin kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah mengikuti norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bidang hukum merupakan salah satu masalah strategis dan terus berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara, sehingga perlu diupayakan secara terus menerus untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan” jelas Sekda.

Sekda menuturkan, sebagai aparatur pemerintah daerah yang bertugas dibidang hukum harus selalu mengikuti perkembangan hukum nasional yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintah di daerah. “Biro Hukum sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dijajaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sekda mengharapkan hasil rakor ini dapat membuka wawasan sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan hukum di Provinsi Jambi. Hal  ini tentunya bukan suatu tugas yang mudah, mengingat pejabat yang membidangi hukum mempunyai beban dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, karena semakin kompleksnya permasalahan yang ada serta tingkat kritis dari masyarakat yang semakin tinggi sehingga memerlukan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab semua tantangan tersebut.(adv/ris)

Berita Terkait

Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Tanah Kampung Mulai Terima Berkas Pendaftaran
Bupati Adirozal Terima Penghargaan dari KPK RI
HAB ke-76 Kemenag, Bupati Mashuri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
Pemkab Merangin Halal Bihalal Bersama Pemprov Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 19 Februari 2022 - 19:33 WIB

Balik Kampung, Gubernur Al Haris Resmikan Jalan di Jangkat

Minggu, 28 Agustus 2022 - 11:41 WIB

Al Haris : Pemprov Jambi Siapkan Langkah Strategis Kendalikan Inflasi

Sabtu, 12 April 2025 - 21:07 WIB

Merakyat,Bupati Monadi Panen Ikan Semah di Lubuk Larangan Pungut Tengah

Minggu, 28 April 2024 - 20:53 WIB

Pj Bupati Asraf Halal Bi Halal dengan Forum Kades

Berita Terbaru