Sekda Apresiasi Penyelenggara Rakor Bidang Hukum

Penulis : Redaksi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:02 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID,JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman, mengapresiasi, penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum sebagai salah satu upaya untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menghadapi dinamika hukum saat ini. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum se Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/06).

Penyelenggaraan Rakor ini memiliki peranan yang sangat strategis dan penting salah satunya dalam menyikapi perkembangan situasi sosial politik di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, baik peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,ujar Sekda.
Sekda menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan produk hukum daerah, dibantu dengan para perangkat Gubernur.

“Untuk menjamin kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah mengikuti norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bidang hukum merupakan salah satu masalah strategis dan terus berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara, sehingga perlu diupayakan secara terus menerus untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan” jelas Sekda.

Sekda menuturkan, sebagai aparatur pemerintah daerah yang bertugas dibidang hukum harus selalu mengikuti perkembangan hukum nasional yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintah di daerah. “Biro Hukum sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dijajaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sekda mengharapkan hasil rakor ini dapat membuka wawasan sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan hukum di Provinsi Jambi. Hal  ini tentunya bukan suatu tugas yang mudah, mengingat pejabat yang membidangi hukum mempunyai beban dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, karena semakin kompleksnya permasalahan yang ada serta tingkat kritis dari masyarakat yang semakin tinggi sehingga memerlukan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab semua tantangan tersebut.(adv/ris)

Berita Terkait

Bupati Al – Haris Salurkan Bantuan Tali Asih dan Uang Duka Kepada 55 Orang ASN Purna Bakti
Wako Ahmadi & Wawako Antos Sholat Ied Idul Fitri 1443 H di Lapangan Mardeka
Bupati Merangin H.Mashuri Melakukan Kunker Balikpapan
Sekda Sudirman : Pemrov Jambi Terus Berupaya Mendukung UMKM

Berita Terkait

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:18 WIB

Usai Hujan Lebat, H Mashuri Pantau Titik Longsor

Minggu, 11 Juni 2023 - 20:51 WIB

Gubernur Al Haris : Jambi Tempat Bersejarah Bagi Umat Budha

Sabtu, 8 Januari 2022 - 18:06 WIB

Gubernur Al Haris Berharap Bank Jambi Bantu Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 10 Juni 2022 - 06:15 WIB

Pemprov Hibahkan Tanah Untuk Kejaksaan Tinggi Jambi

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB